Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Sitaro · 5 Nov 2024 00:17 WITA ·

Terkait Dana Hibah ke KONI dan KNPI, Kadis Dikpora Diperiksa Unit Tipikor Polres Sitaro


Terkait Dana Hibah ke KONI dan KNPI, Kadis Dikpora Diperiksa Unit Tipikor Polres Sitaro Perbesar

Sitaro.Sulutnews.com | Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) semakin menseriusi penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Sitaro. Kali ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Budiarto Mukau diperiksa Unit Tipikor Polres Sitaro pada Senin, 04/11/2024.

Budiarto diperiksa selama 2 jam dan dicecar 14 pertanyaan oleh Penyidik unit Tipikor Polres Sitaro terkait dengan penyerahan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sitaro pada tahun 2023 dan 2024 serta dana hibah ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sitaro tahun 2024.

Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi melalui Kasat Reskrim IPTU Roply Saribatian, menyebut, pihaknya sementara mendalami hal ini dan akan terus melakukan pengembangan.

“Kami sementara melakukan pendalaman dan pengembangan. Hasilnya Akan diinfokan kembali,” ujar Saribatian via selular.

Terpisah, Kadis Dikpora, Budiarto Mukau, saat di konfirmasi via selular mengakui bahwa Dikpora pada tahun 2023 telah mengucurkan dana hibah ke KONI Sitaro sebesar Rp.300.000.000,- (Tiga ratus Juta Rupiah) dan Tahun 2024 sebesar Rp. 275.000.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta) serta memberikan dana Hibah kepada KNPI Sitaro sebesar Rp.200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) pada tahun 2024.

Menurut Mukau, Dana hibah telah dilakukan sesuai mekanisme yang ada, diawali dengan mengajukan Permohonan kepada Bupati kemudian diserahkan kepada Sekda selanjutnya dibahas di Tim Anggaran Pemda dan di inout di RAPBD untuk dinas Pendidikan selanjutnya dilakukan pembahasan di DPRD Sitaro.

“Dalam naskah pemberian Dana hibah Daerah (NPHD), dari Pihak Pemerintah ditandatangani oleh Pj. Bupati Joi E. B. Oroh. Sedangkan, KNPI tahun 2024, ditanda tangani oleh ketua KNPI Niczem A. Wengen dan KONI ditandatangani oleh Herry Bogar selalu Ketua KONI Sitaro,” urai Dia.

“Pertanggung jawaban dana Hibah KONI tahun Anggaran 2023 sudah dimasukan ke Dikpora Sitaro. sedangkan, SPJ Dana Hibah Tahun Anggaran 2024 sesuai NPHD akan dimasukan Pada tanggal 10/01/2025. Hal yang sama juga berlaku terhadap KNPI, SPJ akan dimasukan Pada Tanggal 10/01/2025,” jelas Mukau.

Artikel ini telah dibaca 4,166 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar

6 Mei 2026 - 21:52 WITA

DPRD Sitaro Rampungkan Rekomendasi LKPJ 2025, 11 Catatan Disiapkan untuk Pemda

4 Mei 2026 - 23:41 WITA

Sitaro Masadada Park Jadi Mesin Ekonomi, Ronald Pakasi: Tak Butuh Anggaran Besar

30 April 2026 - 13:18 WITA

Turnamen Futsal Kalapas Cup II 2026 Sukses Digelar, Kecamatan Siau Timur Raih Juara

28 April 2026 - 21:46 WITA

Kejati Sulut Kupas Peran Empat Tersangka Korupsi Bantuan Gunung Ruang, Kerugian Capai Rp22,7 Miliar

1 April 2026 - 02:15 WITA

Selama Sepekan, Polsek Siau Timur Jaring 25 Knalpot Racing dan Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

29 Maret 2026 - 15:35 WITA

Trending di Sitaro