Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Mitra · 2 Agu 2024 22:34 WIB ·

Temukan Barang Kadaluarsa, Disperindagkop Mitra Tutup 3 Ritel Moderen


Temukan Barang Kadaluarsa, Disperindagkop Mitra Tutup 3 Ritel Moderen Perbesar

Mitra,Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) lewat Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) mengambil langkah tegas kepada sejumlah Ritel Moderen yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mitra,Jumat (2/8/2024).

 

Kali ini lewat Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dipimpin langsung Kadisperindagkop Helga Mosey, tiga ritel moderen yakni 2 Indomaret dan 1 alfamart terkena sanksi penutupan sementara.

 

Helga Mosey usai pelaksanaan Sidak mengatakan, sudah kewenangan pemkab Mitra lewat Instansi Disperindag untuk melakukan pengawasan kepada setiap Ritel yang beroperasi di Mitra.

 

” Kami tentunya berharap pihak ritel kooperatif karena ini kewenangan Pemerintah dalam melakukan pengawasan,” ucap Mosey

 

Mosey juga mengatakan penutupan kali ini tentunya kesalahan yang fatal dikarenakan sudah ada pertemuan sebelumnya dengan pihak ritel yang beroperasi di kabupaten Mitra dan sudah diingatkan terkait kejelian dalam pemasaran produk .

” Mobilisasi ekonomi kami akui berjalan dengan adanya ritel di Mitra, tetapi dalam hal perdagangan kami tetap melakukan pengawasan ketat terlebih bahan makanan jangan sampai ada yang kadaluarsa dan ini yang kami dapati,” tutur Mosey.

 

Mosey juga mengingatkan kepada Seluruh Ritel yang ada di mitra untuk jeli dan sigap dalam memasarkan produk jangan sampai ada korban dikarenakan barang kadaluarsa.

 

” Berilah pelayanan terbaik kepada konsumen dan tentu kami akan terus melakukan pengawasan extra untuk barang beredar dan ini juga bukan hanya untuk ritel moderen,” ucapnya.

Terkait ritel yang telah ditutup, Mosey mengatakan memberikan waktu satu hari untuk melakukan sortir kembali untuk produk yang di pasarkan dan pihak ritel tidak boleh untuk menganggap sepele terkait produk kadaluarsa.

” Sudah ada instruksi yang saya sampaikan kepada pihak ritel, bisa membuka kembali setelah selesai menginventarisasi produk yang ada, barang yang mendekati expired untuk segera di tarik,” Pungkas Mosey

Artikel ini telah dibaca 1,498 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HAPSA P/KB GMIM Tahun 2025 di Tombatu Berlangsung Sukses. Komisi P/KB Sinode Sampaikan Terima Kasih

9 Juni 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Mengapresiasi Kegiatan HAPSA PKB Sinode GMIM Karena Mempererat Persaudaraan dan Mengali Bakat

7 Juni 2025 - 13:37 WIB

Luar Biasa Ribuan Pria Kaum Bapa Hadiri HAPSA P/KB GMIM 2025 di Wilayah Tombatu Raya, Gubernur YSK Jadi Peserta Lomba

7 Juni 2025 - 10:23 WIB

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Mengapresiasi Kegiatan HAPSA PKB Sinode GMIM, Karena Mempererat Persaudaraan dan Menggali Bakat

6 Juni 2025 - 23:41 WIB

Walikota Tomohon Pnt Caroll Senduk Selalu Ketua Pria Kaum Bapa Rayon Tomohon Hadiri Ibadah Agung HAPSA PKB Sinode GMIM Tahun 2025

6 Juni 2025 - 20:51 WIB

Tunjang Program Ketahanan Pangan Nasional, Bupati dan  TP PKK Mitra Lakukan Penanaman Jagung dan Komoditi Bumbu Masak

3 Juni 2025 - 14:13 WIB

Trending di Mitra