Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 6 Sep 2023 16:00 WITA ·

Tanggapi Serius Kadis PMD Terkait Kasus Jeky Adolof Faah Kades Lifu Leo Yang Arogan Mengeroyok Warganya Nilton Mata Sina


Foto : James Therik Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao. Foto : Dance henukh Perbesar

Foto : James Therik Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao. Foto : Dance henukh

Rote Ndao,Sulutnews.com – Dalam respon terhadap viralnya kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Jeky Adolof Faah, Kepala Desa Lifu Leo, bersama dengan rekannya Aldi Tungga, yang menganiaya warga Lifu Leo,Korban Nilton Matasina , Kepala Dinas PMD, Kabupaten Rote Ndao , James Therikh, memberikan pernyataan keras kepada media pada Kamis, 6 September 2023.

James Therikh, yang dihubungi oleh media ini melalui Ponsel miliknya, meminta tindakan segera dari Camat Landu Leko. Pertama, ia meminta Camat tersebut untuk segera memeriksa Kepala Desa Lifu Leo, Jeky Adolof Faah, atau mengambil keterangannya terkait kasus ini.

Kedua, James Therikh mendesak Camat Landu Leko untuk mengingatkan Kepala Desa Lifu Leo agar menyikapi serius kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kepala desa terhadap warganya sendiri. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu Polres Rote Ndao, dan kepala desa diharapkan untuk bekerjasama sepenuhnya dengan pihak kepolisian.

Lanjutnya , Kepala Dinas PMD James Therik , menyatakan bahwa ia akan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan di Polres Rote Ndao. Jika kasus ini terbukti berkaitan dengan administrasi, ia James Therik berjanji akan memberikan sanksi yang tegas kepada Kepala Desa Lifu Leo.

Saat ini dengan viralnya kasus pengeroyokan yang di lakukan oleh Jeky Adolof Faah Kades Lifu Leo , yang juga di Tanggapi serius oleh Polres Rote Ndao, yang di mana

Kapolres Rote Ndao Sikapi Laporan polisi (LP) 351 akan menindak tegas sesuai hukum , selanjutnya berdasarkan hasil investigasi terkait insiden yang menimpa Korban Nilton Matasina yang Saat ini masih Lemas Terbaring Di Tempat Tidur.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST, M.K.P. yang dihubungi media ini via telepon gengam, senin (5/9/2023) pada beberapa hari yang lalu mengaku sudah banyak laporan masuk yakni pasal 351, dari anggotanya dan pihaknya akan tetap memproses sesuai
dengan aturan yang berlaku termasuk kasus yang di lakukan Kades Lifu Leo.”Tegas Kapolres Rote Ndao Mardiono.

Yang dimana kasus pengeroyokan atau perbuatan Arogan Jeky Adolof Faah selaku Kades Lifu Leo sangat di nantikan oleh Semua pihak terkait perkembangan penyelidikan atau penyedikan selanjutnya dari kasus ini yang tengah menjadi sorotan publik.

Reporter :Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,721 kali

Baca Lainnya

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Tumbuh Bersama, Memberi Makna bagi Sesama

21 April 2026 - 07:13 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Tidak Memberikan Toleransi Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:33 WITA

Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:29 WITA

Tegaskan Sinergitas Penegakan Hukum, Wakapolres Tana Toraja Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

15 April 2026 - 14:34 WITA

Trending di Kepolisian