Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Bitung · 13 Sep 2024 19:31 WIB ·

Suci G Ramadhan Dampingi Ahmad Jeffry dalam Kegiatan Penguatan Pemberantasan Pungli


Suci G Ramadhan Dampingi Ahmad Jeffry dalam Kegiatan Penguatan Pemberantasan Pungli Perbesar

Bitung, Sulutnews.com  – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, di wakili oleh Plh Kepala Kantor Ahmad Jeffry dan didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Suci G Ramadhan mengikuti kegiatan penguatan unit pemberantasan pungli dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulut bertempat di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut, Jumat (13/09/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Divisi, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil, para pejabat administrasi, serta pegawai di lingkungan Kanwil yang mengikuti secara virtual.

Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan memperkuat upaya pencegahan terhadap tindakan pungli dan gratifikasi di seluruh satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, yang membuka kegiatan ini berpesan kepada seluruh peserta untuk selalu bersyukur atas apa yang telah dimiliki. “Jika kita ada rasa syukur, kita tidak akan melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan,” ujar Lumbuun. Ia juga menekankan pentingnya perubahan mindset terkait jabatan. ASN di era sekarang harus menjadi pejabat publik yang siap melayani, bukan dilayani. “Simak dengan baik arahan dari narasumber, dan selamat mengikuti kegiatan ini,” tambahnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Marthen Tandi, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Marthen menekankan bahwa pencegahan terhadap pungli dan gratifikasi harus ditopang oleh penegakan hukum dan keteraturan. “Hanya hukum dan keteraturan yang dapat menghentikan gerakan tambahan (Gratifikasi = Suap + Pungli),” tegasnya.

Kegiatan yang digelar terpusat di Aula Mapalus Kanwil ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi, pungli, serta gratifikasi.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Hadir di Upacara Peringatan HUT ke 34 Kota Bitung, Kapolres Kenakan Baju Adat Nias 

10 Oktober 2024 - 19:25 WIB

PSDKP Bitung Serahkan 21 Orang Deteni Warga Negara Asing Asal Filipina 

10 Oktober 2024 - 14:02 WIB

Basmi Judi Online, Ponsel  Pegawai Imigrasi Bitung di Sidak 

9 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Giat Rapat Evaluasi Supervisi Laporan Srikandi dan E-Arsip Lewat Virtual

9 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Evaluasi Rekrutmen Anggota Polri di Polres Bitung

9 Oktober 2024 - 22:24 WIB

Barandaru Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III

9 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Trending di Bitung