Curup, Sulutnews.com – Pada hari ini Lapas Klas lla Curup menerima sebanyak 5 orang tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Jumat, 15 November 2024.
Sebelum dilakukan pendataan tahanan baru ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas klinik lapas klas lla curup.
Nantinya tahanan baru akan di tempatkan di sel masa pengenalan lingkungan untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitar dan untuk menjaga keamanan.
Berdasarkan Permenkumham Nomor 33 tahun 2015 tentang pplpr menjadi permenkumham nomor 8 tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan. Staff Kplp akan memberikan pengarahan tentang peraturan dan tata tertib yang ada di lapas yang wajib dipatuhi selama menjalani masa hukuman di Lapas Klas lla Curup.(Dinaro)