Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 15 Jan 2026 10:03 WITA ·

SPBU Amurang Layani Konsumen yang kantogi Surat Rekomendasi dari instansi terkait 


SPBU Amurang Layani Konsumen yang kantogi Surat Rekomendasi dari instansi terkait  Perbesar

SPBU Amurang Layani Konsumen yang kantogi Surat Rekomendasi dari instansi terkait 

 

Minsel, Sulutnews.com — Menanggapi informasi terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen di SPBU 74.953.15 Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, pihak manajemen menyampaikan bahwa SPBU tersebut beroperasi sesuai proses distribusi BBM dilakukan dengan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

 

“Kami (SPBU Amurang), melayani pembelian menggunakan jerigen yang telah mengantongi surat rekomendasi dari instansi terkait. Jika tidak ada surat rekomendasi, tidak kami layani,” ucap cha watulingas kepada media rabu (14/01/2026).

 

Cha menuturkan, pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen dalam setiap pembelian harus disertai dengan surat keterangan/rekomendasi dari pihak-pihak terkait. Hal ini termasuk dalam peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT).

 

“Jumlah BBM subsidi yang diizinkan dibeli masyarakat dengan menggunakan jerigen ditentukan oleh dinas/instansi terkait. Untuk volume pembelian BBM subsidinya biasanya sudah disesuaikan atau ditentukan dari dinas/instansi terkait yang disesuaikan dengan kebutuhan dan besar usahanya,”ujarnya.

 

Manajemen SPBU Amurang cha watulingas juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan tetap mendukung keberadaan SPBU Amurang sebagai salah satu fasilitas vital penunjang ekonomi daerah, dan berharap informasi pelayanan BBM yang menggunakan jerigen ini, tidak mengganggu stabilitas dan pelayanan publik yang telah berjalan dengan baik. (***)

Artikel ini telah dibaca 1,054 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado