Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung ikuti kegiatan secara virtual Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima dan Produk Pegadaian yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rabu (22/05/2023).
Kegiatan diikuti oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Albakri Nurdin beserta Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Hendriyatmo B. Sukmawan.
Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini yakni Pimpinan Pegadaian Cabang Karombasan, Citra Pangalila beserta tim,
Dalam materinya, dirinya memaparkan materi terkait dengan standar pelayanan, termasuk sistem punishment bagi pelanggaran standar pelayanan tersebut.
Materi yang disampaikan kepada peserta dengan diskusi aktif serta praktek secara langsung, ” sehingga dapat memberikan gambaran nyata kepada peserta tentang penerapan konsep pelayanan prima di tempat kerja.” Paparnya.
(Tzr)





