Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Mitra · 12 Apr 2023 13:37 WITA ·

Siap Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Irban Corry Ruata ,Yang Utama Tugas Pokok Kami Investigasi


Siap Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Irban Corry Ruata ,Yang Utama Tugas Pokok Kami Investigasi Perbesar

Mitra, Sulutnews.com – Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus melakukan upaya pencegahan terjadinya kerugian Negara di internal karena Inspektorat merupakan unsur pengawas pemerintahan di Daerah.

Inspektur Kabupaten Mitra Marie Makalow melalui Inspektur Pembantu 4 Khusus Corry Ruata diruangkerjanya Rabu 12/4/23 mengatakan Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam melakukan pembinaan dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan. “Inspektur Pembantu Khusus memiliki tugas pokok melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan administrasi umum Pemerintahan dan urusan. Pemerintahan daerah dalam bidang pencegahan dan investigasi,” katanya.

Lanjut dijelaskannya dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap administrasi umum di bidang pencegahan dan investigasi akan terbantu jika ada aduan masyarakat. “Penting ada pengawasan langsung dari masyarakat sehingga dapat di adukam ke kami untuk di investigasi. Semua aduan akan kami tindak lanjuti yang didukung dengan bukti yang kuat dan jelas, pengadu jangan kwatir karena ada Perlindungan pelapor,” jelas Ruata.

Untuk itu dirinya membeberkan bahwa ada begitu banyak tugas yang harus dilakukan selaku Irban Khusus. “Irban 4 ini harus Ivestigasi, TPTGR, Hitung Kerugian Keuangan, SPIP, Laporan Gratifikasi, Monev Cegah Korupsi, Verifikasi Pelaporan Aksi Pencegahan Korupsi, Verfikasi LHKPN/LHKASN, Penilaian Zona Integritas, penanganan Pengaduan Masyarakat, Evaluasi Pelayanan Publik dan peningkatan Kapabilitas APIP,” bener Ruata.

“Silahkan warga yang akan mengadu bisa datang langsung di kantor atau menyurat secara resmi, Semua aduan akan kami tindak lanjuti. Pengaduan masyarakat ada tahap klarifikasi dan tahap lanjut. Jika ada aduan yang tidak jelas maka kami tidak dapat melakukan konfrontir,” pungkas Ruata.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tonny Lasut Tegaskan: Hasil Reses Akan Diperjuangkan di Tingkat Kabupaten

28 April 2026 - 07:31 WITA

Agustince Neti Kula Kartini Zaman Now, Meracik Obat Menjadi Edukasi dan Mengubah Algoritma Media Sosial Menjadi Resep Sehat Bagi Ribuan Orang

21 April 2026 - 14:52 WITA

DKUKMPP Mitra Aktif Pantau Harga dan Ketersediaan Bapok

21 April 2026 - 09:57 WITA

Rondo Tegaskan Jajaran DKUKMPP Tegas Sidak Ritel Moderen

31 Maret 2026 - 14:36 WITA

SK Perangkat Desa di Mitra Segera Berakhir, Pemkab Siapkan Proses Rekrutmen Baru

29 Maret 2026 - 10:31 WITA

BUPATI MITRA DAN KAPOLRES MENINJAU POS PELAYANAN IDUL FITRI 1447 H DI BELANG DAN RATAHAN

17 Maret 2026 - 23:37 WITA

Trending di Mitra