Bolmut, Sulutnews.com – Kejahatan menurut pandangan para pakar kriminologi secara umum berarti adalah perilaku manusia yang melanggar norma (hukum pidana/kejahatan/,criminal law) merugikan, menjengkelkan, menimbulkan korban, sehingga tidak dapat dibiarkan. Minggu (15/09/2024).
Dengan demikian, secara harfiah, kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan, atau lebih tepatnya kriminologi mempelajari segala aspek tentang kejahatan.
Kata “kriminologi” pertama kali digunakan oleh antropolog Perancis bernama Paul Topinard (1830-1911) yang meneliti dengan pendekatan antropologi fisik bagaimana bentuk tubuh mempengaruhi seseorang untuk berbuat jahat.
Namun, pembahasan mengenai masalah-masalah kejahatan sudah dipelajari lebih awal, seperti pada karya-karya yang ditulis oleh Cesare Beccaria (1738-1794) dan Jeremy Bentham (1748-1832). Kriminologi dapat digolongkan sebagai disiplin ilmu yang baru muncul belakangan, namun, pembahasan mengenai kejahatan setidaknya sudah muncul sejak 250 tahun yang lalu.
Kriminologi berasal dari bahasa latin, yaitu crimen dan logos. Crimen berarti kejahatan, sementara logos berarti ilmu. Dengan demikian, secara harfiah, kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan, atau lebih tepatnya kriminologi mempelajari segala aspek tentang kejahatan.
Kata “kriminologi” pertama kali digunakan oleh antropolog Perancis bernama Paul Topinard (1830-1911) yang meneliti dengan pendekatan antropologi fisik bagaimana bentuk tubuh mempengaruhi seseorang untuk berbuat jahat.
Namun, pembahasan mengenai masalah-masalah kejahatan sudah dipelajari lebih awal, seperti pada karya-karya yang ditulis oleh Cesare Beccaria (1738-1794) dan Jeremy Bentham (1748-1832). Kriminologi dapat digolongkan sebagai disiplin ilmu yang baru muncul belakangan, namun, pembahasan mengenai kejahatan setidaknya sudah muncul sejak 250 tahun yang lalu.
Kriminologi dapat didefinisikan sebagai studi sistematis tentang sifat, jenis, penyebab, dan pengendalian dari perilaku kejahatan, penyimpangan, kenakalan, serta pelanggaran hukum. Kriminologi adalah ilmu sosial terapan di mana kriminolog bekerja untuk membangun pengetahuan tentang kejahatan dan pengendaliannya berdasarkan penelitian empiris.
Penelitian ini membentuk dasar untuk pemahaman, penjelasan, prediksi, pencegahan, dan kebijakan dalam sistem peradilan pidana.
“Edwin Sutherland, dalam Principles of Criminology (terbit pertama kali tahun 1934) menjelaskan kriminologi mempelajari tiga hal, meliputi sebab kejahatan (etiologi kejahatan), pembentukan hukum (sosiologi hukum), serta pengendalian, pencegahan dan perlakuan terhadap pelanggar hukum (penologi).”
Meskipun sangat dipengaruhi oleh sosiologi, kriminologi juga berakar pada sejumlah disiplin ilmu lain, seperti antropologi, biologi, ekonomi, geografi, sejarah, filsafat, ilmu politik, psikiatri, dan psikologi. Masing-masing disiplin mengembangkan pemikiran, sudut pandang, serta metode yang berbeda untuk mempelajari dan menganalisis penyebab kejahatan dengan berbagai implikasi kebijakan.
Kriminologi adalah disiplin ilmu yang sangat elastis, bukan karena corak multidisiplinnya saja, tetapi juga karena kejahatan dapat terwujud dalam konteks sosial dan hukum yang berbeda, di masing-masing tempat dan waktu yang berlainan.
Mari kita kaji kembali kajian dari penulis Sumirah, A.Md, dari sudut pandang Islamo tentang menjaga lisan agar tidak menyinggung perasaan orang lain sangat diperlukan.
“Jangan sampai karena kesalahan lisan kita bisa berakibat renggangnya hubungan persaudaraan, kekeluargaan, persahabatan dan relasi.”
Sebaliknya kalau lisan kita tidak terjaga, sering mengatakan hal hal yang buruk, sering menyakiti orang lain dengan ucapannya, maka orang akan menghindari kita apabila akan berbicara atau bermusyawarah. Dan kalau kesan pertama itu sudah melekat pada diri kita akan sulit untuk mengubahnya.
Keutamaan Menjaga Lisan :
Menjaga lisan sangat dianjurkan dalam kehidupan sehari hari kita. Perintah dan anjuran untuk kita senantiasa menjaga lisan ada di Alqur’an dan juga di hadits.
Ayat tentang Menjaga Lisan :
1.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًايُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenengan yang besar” [Al-Ahzab : 70-71].
2.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka itu adalah dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah kamu sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” [Al-Hujurat : 12].
3.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk disebelah kanan dan yang lain duduk disebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadirs” [Qaf : 16-18] .
4.
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
Artinya: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesunguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” [Al-Ahzab : 58].
Hadis tentang menjaga lisan :
1. “Sungguh seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan keridhoan Allah, namun dia menganggapnya ringan, karena sebab perkataan tersebut Allah meninggikan derajatnya. Dan sungguh seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan kemurkaan Allah, namun dia menganggapnya ringan, dan karena sebab perkataan tersebut dia dilemparkan ke dalam api neraka.” (HR Bukhari dan Muslim).
2. “Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat tanpa dipikirkan terlebih dahulu, dan karenanya dia terjatuh ke dalam neraka sejauh antara timur dan barat.” (HR. Muslim no. 2988)
3. “Keselamatan manusia tergantung pada kemampuannya menjaga lisan.” (HR. al-Bukhari)
4. “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau lebih baik diam (jika tidak mampu berkata baik)” (HR: al-Bukhari dan Muslim).
5. “Hendaklah engkau lebih banyak diam, sebab diam dapat menyingkirkan setan dan menolongmu terhadap urusan agamamu.” (H.R. Ahmad).
6. “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam; barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia menghormati tetangganya; barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
7. “Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kalimat tanpa dipikirkan terlebih dahulu, dan karenanya dia terjatuh ke dalam neraka sejauh antara timur dan barat.” (HR. Muslim )
8. “Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya (mulut) dan dua kakinya (kemaluan), maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga”. (HR. Bukhari)
9. “Hendaklah engkau lebih banyak diam, sebab diam dapat menyingkirkan setan dan menolongmu terhadap urusan agamamu.” (HR. Ahmad).
10. “Seorang muslim adalah orang yang selamat dari lisan dan tangannya, dan seorang Muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari).
11. “Maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?” Jawabku: “Iya, wahai Rasulullah.” Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda, “Jagalah ini”. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang kami katakan?” Maka beliau bersabda, “Celaka engkau. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka selain ucapan lisan mereka?” (HR. Tirmidzi)
Menjaga Lisan dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu berkata yang baik atau kalau tidak mampu maka diam. Jadi diam kedudukannya lebih rendah dari berkata baik namun masih baik dibanding dengan perkataan yang tidak baik.
Dengan demikian betapa pentingnya kita untuk selalu menjaga lisan. Jangan sampai gara gara lisan yang tidak terjaga mengakibatkan hubungan kita dengan orang lain menjadi tidak harmonis. ***
Sumber
1. https://kumparan.com/hijab-lifestyle/firman-allah-swt-hingga-keutamaan-pentingnya-menjaga-lisan-1vcA5lVS6hK/full
2. https://news.detik.com/berita/d-4818901/pentingnya-menjaga-lisan-ini-firman-allah-dan-haditsnya
3. https://kumparan.com/kabar-harian/7-hadits-menjaga-lisan-yang-perlu-diketahui-umat-islam-1xro5Nfks7s/full