Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 8 Apr 2025 22:33 WITA ·

Sejumlah Pemerhati, Rohaniawan Dan Praktisi Hukum Dukung Program Kerja Gubernur YSK Dalam Pembangunan Pariwisata Sulut


Sejumlah Pemerhati, Rohaniawan Dan Praktisi Hukum Dukung Program Kerja Gubernur YSK Dalam Pembangunan Pariwisata Sulut Perbesar

Manado,Sulutnews.Com – Para Pemerhati bidang kepariwisataan, investasi dan hukum yang selalu meminati dan setia, bersama dengan sejumlah rohaniawan di Sulawesi Utara sukses mengadakan diskusi, Jumat (4/4) siang di Manado.

Diskusi membahas mengenai dukungan kepada pemerintah daerah dalam memajukan pariwisata, investasi, dan penegakan hukum serta pertambangan dengan tajuk : “Hukum, Perbankan, Investasi, Pariwisata & Pertambangan serta Permasalahannya”.

Para pembicara dalam diskusi tersebut antara lain dari LawFirm Komand08 Rajawali Sulut Pengacara Arthur Rumimpunu, Pendeta Alexander Rottie, Stenly Suparman, Ps Yoppy Taliwongso, Jantje Walangitan, Mareyke Kumajas, dan masih banyak lagi tokoh masyarakat yang menghadiri.

Dalam diskusi membahas tentang point-point antara lain pentingnya pernyataan dan dukungan kepada Gubernur Jendral TNI (Purn) Julius Selvanus dalam usaha meningkatkan pelayanan bidang kepariwisataan dengan memperbaiki kualitas objek wisata yang ada misalnya Pulau Bunaken.

Point kedua pentingnya meningkatkan rasa aman dan nyaman kepada turis asing yang masuk ke Sulawesi Utara, berikutnya mencegah tindakan melanggar hukum seperti pertikaian antar gang, antar warga, serta bagaimana melaksanakan fungsi penunjang pelayanan seperti terhadap tugas pemandu wisata, perlu ada pemberian dukungan skill dan pendidikan.

Selanjutnya pada poin ketiga pemerintah diminta hendaknya perlu memperhatikan standar keahlian pejabat yang berwenang dalam hal pembangunan pariwisata, prinsip efisiensi dan kemampuan APBD dengan mekanisme pengelolaan pariwisata, membuat peraturan perundang-undangan yang pengangkatan dan pemberhentian tenaga pariwata yang ditetapkan oleh Gubernur.

Point keempat adalah dukungan kepada Gubernur dalam kegiatan supremasi hukum dimana tidak akan pernah ada melakukan toleransi kepada PNS yang tersangkut tindak pidana korupsi.

Dalam diskusi hadir antara lain dari utusan ormas, politisi dan pratisi hukum diantaranya Jefrey Nelwan, Ronny Podung, Rudy Sengke dan Tonny Lukas.  (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,126 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Tomohon Buka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum

23 Juli 2026 - 21:33 WITA

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Walikota Andrei Angouw Lantik 25 Pejabat Eselon III Dan IV Di Lingkungan Pemkot Manado

23 Juli 2026 - 13:36 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Trending di Manado