Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 8 Apr 2025 22:33 WITA ·

Sejumlah Pemerhati, Rohaniawan Dan Praktisi Hukum Dukung Program Kerja Gubernur YSK Dalam Pembangunan Pariwisata Sulut


Sejumlah Pemerhati, Rohaniawan Dan Praktisi Hukum Dukung Program Kerja Gubernur YSK Dalam Pembangunan Pariwisata Sulut Perbesar

Manado,Sulutnews.Com – Para Pemerhati bidang kepariwisataan, investasi dan hukum yang selalu meminati dan setia, bersama dengan sejumlah rohaniawan di Sulawesi Utara sukses mengadakan diskusi, Jumat (4/4) siang di Manado.

Diskusi membahas mengenai dukungan kepada pemerintah daerah dalam memajukan pariwisata, investasi, dan penegakan hukum serta pertambangan dengan tajuk : “Hukum, Perbankan, Investasi, Pariwisata & Pertambangan serta Permasalahannya”.

Para pembicara dalam diskusi tersebut antara lain dari LawFirm Komand08 Rajawali Sulut Pengacara Arthur Rumimpunu, Pendeta Alexander Rottie, Stenly Suparman, Ps Yoppy Taliwongso, Jantje Walangitan, Mareyke Kumajas, dan masih banyak lagi tokoh masyarakat yang menghadiri.

Dalam diskusi membahas tentang point-point antara lain pentingnya pernyataan dan dukungan kepada Gubernur Jendral TNI (Purn) Julius Selvanus dalam usaha meningkatkan pelayanan bidang kepariwisataan dengan memperbaiki kualitas objek wisata yang ada misalnya Pulau Bunaken.

Point kedua pentingnya meningkatkan rasa aman dan nyaman kepada turis asing yang masuk ke Sulawesi Utara, berikutnya mencegah tindakan melanggar hukum seperti pertikaian antar gang, antar warga, serta bagaimana melaksanakan fungsi penunjang pelayanan seperti terhadap tugas pemandu wisata, perlu ada pemberian dukungan skill dan pendidikan.

Selanjutnya pada poin ketiga pemerintah diminta hendaknya perlu memperhatikan standar keahlian pejabat yang berwenang dalam hal pembangunan pariwisata, prinsip efisiensi dan kemampuan APBD dengan mekanisme pengelolaan pariwisata, membuat peraturan perundang-undangan yang pengangkatan dan pemberhentian tenaga pariwata yang ditetapkan oleh Gubernur.

Point keempat adalah dukungan kepada Gubernur dalam kegiatan supremasi hukum dimana tidak akan pernah ada melakukan toleransi kepada PNS yang tersangkut tindak pidana korupsi.

Dalam diskusi hadir antara lain dari utusan ormas, politisi dan pratisi hukum diantaranya Jefrey Nelwan, Ronny Podung, Rudy Sengke dan Tonny Lukas.  (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,126 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Tunjuk Putra Palopo Kombes Pol Malpa Malacoppo Jadi Dirintelkam Polda Sulut

2 September 2026 - 08:58 WITA

Royke Anter Prihatin Gaji P3K Sulut di Badan Penghubung Tidak Sesuai UMP

2 September 2026 - 04:39 WITA

Piere Makisanti Soroti Bantuan Bencana 750 Juta ke NTT. Pemerintah Prioritas Bencana Luar Daerah Ketimbang Bencana Dalam Daerah

1 September 2026 - 15:43 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Gelar Kopi Morning Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Dorong Pembangunan

1 September 2026 - 13:28 WITA

Guru P3K SMA/SMK/SLB di Sulut Tembus 2.738 Orang, Kepala Sekolah di Daerah 3T Dukung Seleksi ASN 2027

31 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Rapat Pansus DPRD Sulut Bahas Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

31 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Trending di Advetorial