Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Manado · 8 Apr 2025 22:33 WITA ·

Sejumlah Pemerhati, Rohaniawan Dan Praktisi Hukum Dukung Program Kerja Gubernur YSK Dalam Pembangunan Pariwisata Sulut


Sejumlah Pemerhati, Rohaniawan Dan Praktisi Hukum Dukung Program Kerja Gubernur YSK Dalam Pembangunan Pariwisata Sulut Perbesar

Manado,Sulutnews.Com – Para Pemerhati bidang kepariwisataan, investasi dan hukum yang selalu meminati dan setia, bersama dengan sejumlah rohaniawan di Sulawesi Utara sukses mengadakan diskusi, Jumat (4/4) siang di Manado.

Diskusi membahas mengenai dukungan kepada pemerintah daerah dalam memajukan pariwisata, investasi, dan penegakan hukum serta pertambangan dengan tajuk : “Hukum, Perbankan, Investasi, Pariwisata & Pertambangan serta Permasalahannya”.

Para pembicara dalam diskusi tersebut antara lain dari LawFirm Komand08 Rajawali Sulut Pengacara Arthur Rumimpunu, Pendeta Alexander Rottie, Stenly Suparman, Ps Yoppy Taliwongso, Jantje Walangitan, Mareyke Kumajas, dan masih banyak lagi tokoh masyarakat yang menghadiri.

Dalam diskusi membahas tentang point-point antara lain pentingnya pernyataan dan dukungan kepada Gubernur Jendral TNI (Purn) Julius Selvanus dalam usaha meningkatkan pelayanan bidang kepariwisataan dengan memperbaiki kualitas objek wisata yang ada misalnya Pulau Bunaken.

Point kedua pentingnya meningkatkan rasa aman dan nyaman kepada turis asing yang masuk ke Sulawesi Utara, berikutnya mencegah tindakan melanggar hukum seperti pertikaian antar gang, antar warga, serta bagaimana melaksanakan fungsi penunjang pelayanan seperti terhadap tugas pemandu wisata, perlu ada pemberian dukungan skill dan pendidikan.

Selanjutnya pada poin ketiga pemerintah diminta hendaknya perlu memperhatikan standar keahlian pejabat yang berwenang dalam hal pembangunan pariwisata, prinsip efisiensi dan kemampuan APBD dengan mekanisme pengelolaan pariwisata, membuat peraturan perundang-undangan yang pengangkatan dan pemberhentian tenaga pariwata yang ditetapkan oleh Gubernur.

Point keempat adalah dukungan kepada Gubernur dalam kegiatan supremasi hukum dimana tidak akan pernah ada melakukan toleransi kepada PNS yang tersangkut tindak pidana korupsi.

Dalam diskusi hadir antara lain dari utusan ormas, politisi dan pratisi hukum diantaranya Jefrey Nelwan, Ronny Podung, Rudy Sengke dan Tonny Lukas.  (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,123 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepsek Meryanti Taengetan Banga 458 Siswa SMK Negeri 2 Kota Bitung Dinyatakan Berkompeten Usai Ikut UKK 12 Program Keahlian

30 April 2026 - 11:05 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Asisten II Pemprov Sulut Jemmy Ringkuangan : Ekonomi Sulut Tangguh dan Ekspansif, Inflasi Tetap Jadi Perhatian Utama Dan Kemiskinan Turun

29 April 2026 - 23:05 WITA

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Solar dan Perkuat Pengawasan Distribusi di Sulawesi Utara

29 April 2026 - 22:38 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Kinerja AKD dan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan ke 2

28 April 2026 - 23:43 WITA

Kepsek SMK Negeri 1 Telly Ticoalu Bersyukur 480 Siswa Sangat Berkompeten Setelah Selesai Ikut UKK Enam Program Keahlian

28 April 2026 - 23:12 WITA

Trending di Manado