Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 8 Apr 2025 22:33 WITA ·

Sejumlah Pemerhati, Rohaniawan Dan Praktisi Hukum Dukung Program Kerja Gubernur YSK Dalam Pembangunan Pariwisata Sulut


Sejumlah Pemerhati, Rohaniawan Dan Praktisi Hukum Dukung Program Kerja Gubernur YSK Dalam Pembangunan Pariwisata Sulut Perbesar

Manado,Sulutnews.Com – Para Pemerhati bidang kepariwisataan, investasi dan hukum yang selalu meminati dan setia, bersama dengan sejumlah rohaniawan di Sulawesi Utara sukses mengadakan diskusi, Jumat (4/4) siang di Manado.

Diskusi membahas mengenai dukungan kepada pemerintah daerah dalam memajukan pariwisata, investasi, dan penegakan hukum serta pertambangan dengan tajuk : “Hukum, Perbankan, Investasi, Pariwisata & Pertambangan serta Permasalahannya”.

Para pembicara dalam diskusi tersebut antara lain dari LawFirm Komand08 Rajawali Sulut Pengacara Arthur Rumimpunu, Pendeta Alexander Rottie, Stenly Suparman, Ps Yoppy Taliwongso, Jantje Walangitan, Mareyke Kumajas, dan masih banyak lagi tokoh masyarakat yang menghadiri.

Dalam diskusi membahas tentang point-point antara lain pentingnya pernyataan dan dukungan kepada Gubernur Jendral TNI (Purn) Julius Selvanus dalam usaha meningkatkan pelayanan bidang kepariwisataan dengan memperbaiki kualitas objek wisata yang ada misalnya Pulau Bunaken.

Point kedua pentingnya meningkatkan rasa aman dan nyaman kepada turis asing yang masuk ke Sulawesi Utara, berikutnya mencegah tindakan melanggar hukum seperti pertikaian antar gang, antar warga, serta bagaimana melaksanakan fungsi penunjang pelayanan seperti terhadap tugas pemandu wisata, perlu ada pemberian dukungan skill dan pendidikan.

Selanjutnya pada poin ketiga pemerintah diminta hendaknya perlu memperhatikan standar keahlian pejabat yang berwenang dalam hal pembangunan pariwisata, prinsip efisiensi dan kemampuan APBD dengan mekanisme pengelolaan pariwisata, membuat peraturan perundang-undangan yang pengangkatan dan pemberhentian tenaga pariwata yang ditetapkan oleh Gubernur.

Point keempat adalah dukungan kepada Gubernur dalam kegiatan supremasi hukum dimana tidak akan pernah ada melakukan toleransi kepada PNS yang tersangkut tindak pidana korupsi.

Dalam diskusi hadir antara lain dari utusan ormas, politisi dan pratisi hukum diantaranya Jefrey Nelwan, Ronny Podung, Rudy Sengke dan Tonny Lukas.  (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,124 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rektor Unsrat Prof Oktovian Sompie: Pendaftaran Jalur Mandiri T2 di Unsrat Mulai Sabtu 13 Juni 2026

12 Juni 2026 - 23:05 WITA

Disaksikan Wawaii Richard Sualang, Sintya Bojoh Kukuhkan Hut Kamrin Sebagai Ketua Pokja PWI Manado

12 Juni 2026 - 00:09 WITA

Beri Kuliah Umum Di Kampus Unsrat Manado, Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Rano Tilaar Ulas Geopolitik Sulawesi Utara

11 Juni 2026 - 23:20 WITA

Vonny Paat Tegaskan Larang Pungli di SPMB 2026

11 Juni 2026 - 18:35 WITA

Sekwan Nicklas Silangen, Ciptakan Pola Kerja Bersih Lingkungan di Sekertariat DPRD Sulut

11 Juni 2026 - 08:00 WITA

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman dan Layanan Penyaluran di Sulawesi Utara Tetap Berjalan Normal

10 Juni 2026 - 23:35 WITA

Trending di Manado