Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 8 Apr 2025 22:33 WITA ·

Sejumlah Pemerhati, Rohaniawan Dan Praktisi Hukum Dukung Program Kerja Gubernur YSK Dalam Pembangunan Pariwisata Sulut


Sejumlah Pemerhati, Rohaniawan Dan Praktisi Hukum Dukung Program Kerja Gubernur YSK Dalam Pembangunan Pariwisata Sulut Perbesar

Manado,Sulutnews.Com – Para Pemerhati bidang kepariwisataan, investasi dan hukum yang selalu meminati dan setia, bersama dengan sejumlah rohaniawan di Sulawesi Utara sukses mengadakan diskusi, Jumat (4/4) siang di Manado.

Diskusi membahas mengenai dukungan kepada pemerintah daerah dalam memajukan pariwisata, investasi, dan penegakan hukum serta pertambangan dengan tajuk : “Hukum, Perbankan, Investasi, Pariwisata & Pertambangan serta Permasalahannya”.

Para pembicara dalam diskusi tersebut antara lain dari LawFirm Komand08 Rajawali Sulut Pengacara Arthur Rumimpunu, Pendeta Alexander Rottie, Stenly Suparman, Ps Yoppy Taliwongso, Jantje Walangitan, Mareyke Kumajas, dan masih banyak lagi tokoh masyarakat yang menghadiri.

Dalam diskusi membahas tentang point-point antara lain pentingnya pernyataan dan dukungan kepada Gubernur Jendral TNI (Purn) Julius Selvanus dalam usaha meningkatkan pelayanan bidang kepariwisataan dengan memperbaiki kualitas objek wisata yang ada misalnya Pulau Bunaken.

Point kedua pentingnya meningkatkan rasa aman dan nyaman kepada turis asing yang masuk ke Sulawesi Utara, berikutnya mencegah tindakan melanggar hukum seperti pertikaian antar gang, antar warga, serta bagaimana melaksanakan fungsi penunjang pelayanan seperti terhadap tugas pemandu wisata, perlu ada pemberian dukungan skill dan pendidikan.

Selanjutnya pada poin ketiga pemerintah diminta hendaknya perlu memperhatikan standar keahlian pejabat yang berwenang dalam hal pembangunan pariwisata, prinsip efisiensi dan kemampuan APBD dengan mekanisme pengelolaan pariwisata, membuat peraturan perundang-undangan yang pengangkatan dan pemberhentian tenaga pariwata yang ditetapkan oleh Gubernur.

Point keempat adalah dukungan kepada Gubernur dalam kegiatan supremasi hukum dimana tidak akan pernah ada melakukan toleransi kepada PNS yang tersangkut tindak pidana korupsi.

Dalam diskusi hadir antara lain dari utusan ormas, politisi dan pratisi hukum diantaranya Jefrey Nelwan, Ronny Podung, Rudy Sengke dan Tonny Lukas.  (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,126 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Rektor Unsrat Berikan Materi PKKMB Secara Hybrid, 5.000 Mahasiswa Baru Siap Mengikuti

12 Agustus 2026 - 23:06 WITA

DPRD Papua Barat Menggelar Kunjungan Kerja ke DPRD Sulawesi Utara

11 Agustus 2026 - 16:29 WITA

Unsrat Manado Akan Laksanakan PKKMB 13-14 Agustus 2026, Tanpa Perpeloncoan dan Kekerasan

11 Agustus 2026 - 14:37 WITA

Tingkatkan Disiplin dan Kepatuhan, Pomdam XIII/Merdeka Gelar Operasi Gaktib Razia Kendaraan Prajurit

11 Agustus 2026 - 11:17 WITA

Prajurit Berprestasi, Pangdam XIII/Merdeka: Juara II Hari Ini, Juara I Berikutnya!

10 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Meriahkan HUT Partai ke 25 Tahun dan Rangkaian HUT RI ke 81, DPD Partai Demokrat Sulut Gelar Lomba Rakyat

10 Agustus 2026 - 20:23 WITA

Trending di Manado