Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu Selatan · 16 Mei 2025 09:57 WITA ·

Segera Dilaporkan! SPJ Fiktif Yang Dilakukan Kepala Desa Air Tenam Kuras Keuangan Desa Air Tenam 


Segera Dilaporkan! SPJ Fiktif Yang Dilakukan Kepala Desa Air Tenam Kuras Keuangan Desa Air Tenam  Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dengan adanya lobi lobi SPJ fiktif yang dilakukan kades air tenam kecamatan ulu Manna dinilai pemerintah desa air tenam kecamatan ulu Manna dalam hal ini kepala desa air tenam Miki Aleksander terindikasi sengaja lakukan SPJ palsu untuk meraup keuntungan pribadi dari dana desa tahun anggaran 2024 dari salah satu kegiatan.

Sesuai penelusuran media ini kepala desa air tenam sengaja menghubungi pihak rekanan pada salah satu kegiatan yang di anggarkan dalam APBDes desa air tenam, beliau (kades) melakukan lobi lobi dengan pihak rekanan untuk manipulasi surat pertanggung jawaban seolah olah pihak rekanan menerima dana dari kepala desa sejumlah yang tercantum dalam SPJ.

Diketahui surat pertanggung jawaban yang dibuat kepala desa air tenam kecamatan ulu Manna Miki Aleksander sebanyak enam buah dengan nominal jutaan ribu rupiah, kepala desa air tenam meminta dengan pihak rekanan agar dapat menandatangani SPJ enam buah tersebut namun yang akan dibayarkan cuman dua buah.

Menyikapi hal ini Nazarman salah satu penggiat aktif di kabupaten Bengkulu Selatan menyayangkan apa yang dilakukan kepala desa air tenam kecamatan ulu Manna, dirinya juga menyatakan kesiapannya untuk segera melaporkan kepala desa air tenam dalam waktu dekat.

 “Ya kita akan laporkan sesegera mungkin kepala desa air tenam atas dugaan Penyalah Gunaan dana desa dengan berbagai modus, hal ini kita anggap penting mengingat desa ini tiap tahunnya melakukan hal hal yang merugikan keuangan desa air tenam, untuk diketahui tahun kemaren desa ini juga menyembelih sapi bantuan BUMDes. Oleh sebab itu dengan tidak adanya efek jerah patut kita menduga kepala desa air tenam ini kebal hukum” tutur Nazarman.

Terpisah Hamdan Sarbaini selaku inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan dengan tegas menyatakan bahwa kegiatan yang dibayarkan harus disertai dengan bukti fisik sesuai pesanan, apabila hal itu tidak di indahkan Hamdan Sarbaini menyatakan itu adalah perbuatan melanggar hukum dan dapat di pidana.

Sementara itu kepala desa air tenam kecamatan ulu Manna Miki Aleksander saat dikonfirmasi terkait adanya lobi lobi dengan pihak rekanan untuk meraup keuntungan pribadi yang akan berdampak dengan kerugian keuangan desa belum memberi tanggapan, hingga berita ini diterbitkan media ini masih mengupayakan tanggapan dari kepala desa air tenam untuk penyajian pemberitaan yang berimbang. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,344 kali

Baca Lainnya

Aneh! Pagu Anggaran Pembangunan Penahan Air Desa Sukabandung Kecamatan Air Nipis Ada Dua 

25 Juni 2026 - 11:02 WITA

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, LPKA Bengkulu Ikuti FGD Pemanfaatan Lahan Idle Secara Daring

25 Juni 2026 - 10:01 WITA

Diduga Mark-Up! Bangunan Penahan Air Desa Sukabandung Kecamatan Air Nipis Dinilai Tidak Sesuai Standar Teknis

24 Juni 2026 - 17:54 WITA

Dinilai Bertentangan Dengan Regulasi Diduga Oknum Mantan Pegawai Dinas Nakertran BS Salah Satu Pembeli Tanah Tran Batuampar

24 Juni 2026 - 09:26 WITA

Beralih ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

23 Juni 2026 - 23:08 WITA

Pemerintah Desa Tumbuk Tebing Peduli Kesehatan Masyarakat Ini Yang Dilakukan

23 Juni 2026 - 11:59 WITA

Trending di Bengkulu Selatan