Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulsel · 23 Jul 2026 16:52 WITA ·

Satresnarkoba Polres Torut Ungkap Kasus Sabu Di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Diamankan


Satresnarkoba Polres Torut Ungkap Kasus Sabu Di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Diamankan Perbesar

Torut, Sulutnews.com  –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) berhasil membekuk seorang Pemuda yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Mangadil, Kecamatan Singki, Kabupaten Torut, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Terduga Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AS alias AN (22), seorang Pemuda yang berdomisili di Jalan Mappayukki, Kelurahan Malango’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Torut, Provinsi Sulsel.

Pengungkapan Kasus ini berawal dari adanya laporan dan informasi Masyarakat setempat mengenai maraknya dugaan aktivitas penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di wilayah Jalan Mangadil, Kecamatan Singki.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Torut yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arif, S.H, segera melakukan Penyelidikan mendalam di Lokasi yang dimaksud hingga melakukan Penangkapan.

Saat dikonfirmasi awak media Sulutnews.com, Kapolres Torut AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.IK., S.H., M.Si, melalui Kasatresnarkoba AKP Muhammad Arif, S.H, membenarkan pengungkapan tersebut, bahwa benar pihaknya berhasil mengamankan seorang Pemuda berinisial AS alias AN (22) atas kepemilikan Sabu.

“Selain mengamankan AS alias AN, Petugas juga berhasil mengamankan Dua (2) Sachet plastik klip bening berisi sisa Sabu, Kaca pireks bekas pakai, Alat hisap (bong), Korek api gas beserta sumbunya, Sendok takar plastic, dan Handphone (HP) Android milik terduga Pelaku yang kesemuanya tersimpan dalam sebuah wadah Kacamata berwarna Cokelat,” ungkapnya.

Dijelaskan Kasatresnarkoba Polres Torut, dari hasil Interogasi awal di lapangan, Barang haram yang berhasil ditemukan oleh Petugas dari terduga Pelaku didapatkan dengan cara membeli secara Online melalui Media Sosial (Medsos) Instagram dengan nama akun @zeiq_rax_ind.

“Terduga Pelaku juga mengakui Barang haram tersebut untuk di jual dan di konsumsi sendiri,” pungkasnya.

Guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, Terduga Pelaku beserta seluruh Barang Bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Torut.

“Polisi juga masih mendalami Jaringan serta asal-usul akun Medsos yang menjadi sarana transaksi Narkoba tersebut,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)

 

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Artikel ini telah dibaca 996 kali

Baca Lainnya

Usai Salat Jum’at, Kapolres Torut Bagikan Ratusan Paket Makan Siang

4 September 2026 - 19:37 WITA

Pangdam XIV/Hasanuddin Salurkan Bantuan untuk 29 KK Korban Kebakaran Asrama Mattoanging

4 September 2026 - 19:19 WITA

Pertamina IT Makassar Olah Limbah Plastik Segel Tangki, Wujud Komitmen Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

4 September 2026 - 18:16 WITA

Tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Sulsel Musnahkan Granat Nanas di Lapangan Tembak Latuppa

4 September 2026 - 13:54 WITA

Tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Sulsel Evakuasi Benda Diduga Granat di Asrama Polres Palopo

4 September 2026 - 13:35 WITA

Dengar Keluhan Warga, IPDA H. Ruslan Urai Kemacetan di Dangerakko

4 September 2026 - 13:20 WITA

Trending di Sulsel