Bitung, Sulutnews.com – Menjelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bitung meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar razia lalu lintas.
Razia yang berlangsung di depan Kantor Polsek Maesa pada Selasa (17/12/2024) pagi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Razia ini fokus pada pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, penggunaan knalpot brong, dan penggunaan ponsel saat berkendara.
Petugas Sat Lantas Polres Bitung memberikan tindakan tegas kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Iptu Muhammad Syarif Subarkah menjelaskan, dengan meningkatnya mobilitas kendaraan menjelang libur Natal dan Tahun Baru, potensi angka kecelakaan juga semakin tinggi.
“Oleh karena itu kami gencar melakukan razia untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,”ungkapnya.
Selain menindak pelanggaran, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi kendaraan untuk memastikan keselamatan berkendara.
“Razia ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin di jalan raya,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, memakai helm SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima.
Polres Bitung berencana terus meningkatkan patroli dan razia hingga masa liburan, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.
Dengan upaya ini, diharapkan liburan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman tanpa ada kecelakaan lalu lintas yang merugikan. (Tzr)