Tahuna, Sulutnews.com – Miris dan memprihatinkan, penggunaan lem Eha-Bond marak di kalangan anak-anak muda di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kasus pengguna lem Eha-Bond tercatat pada data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kepulauan Sangihe tahun 2022 sebanyak 30 orang, tahun 2023 ada 30 orang. Data BNNK ini menjelaskan sebanyak 60 orang tersebut yang terdata melakukan rehabilitasi di BNNK Sangihe.
Melky Tuwankota, Kepala BNNK Sangihe mengungkap, rata-rata pengguna lem Eha-Bond adalah anak-anak muda bahkan ada yang masih di bangku Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD/SMP). “Ini sangat memprihatikan, para penggunanya masih ada yang usia Sekolah Dasar ” ungkap Tuwankota.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab maraknya penggunaan lem Eha-Bond dikarenakan lem tersebut diperjual belikan secara bebas, dimana pihaknya tidak punya kewenangan untuk melarang penjualan lem itu, sebab lem Eha-Bond merupakan produk legal di negara Indonesia.
“BNN tidak ada kewenangan untuk melarang penjualan lem Eha-Bond, karena lem itu, merupakan produk legal, sehingga para pengguna dengan bebas memperolehnya” jelas Tuwankota.
Tuwankota berujar, sejauh ini pihaknya terus berupaya menjalani kerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi maupun pencegahan, menurutnya dengan memperluas kerjasama kesemua lini akan mampu menjadi pilar untuk memproteksi penyalahgunaan narkoba maupun Eha-Bond di masyarakat.
Tak hanya itu, menurut Tuwankota pengguna lem di Sangihe masih banyak yang tidak terdata dikarenakan penggunanya menggunakan lem secara sembunyi-sembunyi, olehnya pentingnya peran orang tua dan semua pihak untuk memberikan penyadaran terhadap para pengguna. Ia meminta agar semua pihak dapat melaporkan bila melihat para pengguna lem tersebut.
Langkah itu dianggap penting apabila masyarakat berani memberikan informasi ke pihak BNN, juga BNN akan mengambil langkah untuk melakukan rehabilitasi kepada para korban lem Eha-Bond. “Masyarakat jangan takut melapor ke kami, sehingga pengguna lem itu bisa kami rehabilitasi” tandasnya.
Tokoh masyarakat Sangihe, Jhonny Rompas memberikan tanggapan terkait maraknya penggunaan lem Eha-Bond, menurut dia upaya memerangi penyalahgunaan lem itu menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat termasuk tokoh-tokoh Agama dan Adat.
“Kalau kita mau serius memberantas penyalahgunaan lem Eha-Bond itu, semua pihak harus bergandengan tangan, saling mengawasi dan menjaga setiap lingkungan, dimana maraknya praktek penyalahgunaan lem itu akibat kurangnya pengawasan” ungkap Rompas.
Ia mendesak pihak sekolah maupun Gereja dan Mesjid harus lebih intens mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba maupun Eha-Bond, sebab menurut Rompas bila ini dibiarkan sudah pasti akan mempengaruhi kualitas generasi muda Sangihe ke depan.
“Kita tahu bersama, bahaya penyalahgunaan narkoba maupun Eha-Bond terhadap kesehatan mental, barang-barang ini akan merusak satu generasi, apabila penyalahgunaannya semakin masif dapat kita bayangkan bagaimana kedepannya Sangihe ini, jadi perlu kesadaran kita semua untuk sama-sama menjaga generasi muda Sangihe.” tambah Rompas. (Andy Gansalangi)