Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Sangihe · 22 Mar 2024 12:09 WITA ·

Sangihe Darurat Eha-Bond


Sangihe Darurat Eha-Bond Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Miris dan memprihatinkan, penggunaan lem Eha-Bond marak di kalangan anak-anak muda di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kasus pengguna lem Eha-Bond tercatat pada data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kepulauan Sangihe tahun 2022 sebanyak 30 orang, tahun 2023 ada 30 orang. Data BNNK ini menjelaskan sebanyak 60 orang tersebut yang terdata melakukan rehabilitasi di BNNK Sangihe.

Melky Tuwankota, Kepala BNNK Sangihe mengungkap, rata-rata pengguna lem Eha-Bond adalah anak-anak muda bahkan ada yang masih di bangku Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD/SMP). “Ini sangat memprihatikan, para penggunanya masih ada yang usia Sekolah Dasar ” ungkap Tuwankota.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab maraknya penggunaan lem Eha-Bond dikarenakan lem tersebut diperjual belikan secara bebas, dimana pihaknya tidak punya kewenangan untuk melarang penjualan lem itu, sebab lem Eha-Bond merupakan produk legal di negara Indonesia.

“BNN tidak ada kewenangan untuk melarang penjualan lem Eha-Bond, karena lem itu, merupakan produk legal, sehingga para pengguna dengan bebas memperolehnya” jelas Tuwankota.

Tuwankota berujar, sejauh ini pihaknya terus berupaya menjalani kerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi maupun pencegahan, menurutnya dengan memperluas kerjasama kesemua lini akan mampu menjadi pilar untuk memproteksi penyalahgunaan narkoba maupun Eha-Bond di masyarakat.

Tak hanya itu, menurut Tuwankota pengguna lem di Sangihe masih banyak yang tidak terdata dikarenakan penggunanya menggunakan lem secara sembunyi-sembunyi, olehnya pentingnya peran orang tua dan semua pihak untuk memberikan penyadaran terhadap para pengguna. Ia meminta agar semua pihak dapat melaporkan bila melihat para pengguna lem tersebut.

Langkah itu dianggap penting apabila masyarakat berani memberikan informasi ke pihak BNN, juga BNN akan mengambil langkah untuk melakukan rehabilitasi kepada para korban lem Eha-Bond. “Masyarakat jangan takut melapor ke kami, sehingga pengguna lem itu bisa kami rehabilitasi” tandasnya.

Tokoh masyarakat Sangihe, Jhonny Rompas memberikan tanggapan terkait maraknya penggunaan lem Eha-Bond, menurut dia upaya memerangi penyalahgunaan lem itu menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat termasuk tokoh-tokoh Agama dan Adat.

“Kalau kita mau serius memberantas penyalahgunaan lem Eha-Bond itu, semua pihak harus bergandengan tangan, saling mengawasi dan menjaga setiap lingkungan, dimana maraknya praktek penyalahgunaan lem itu akibat kurangnya pengawasan” ungkap Rompas.

Ia mendesak pihak sekolah maupun Gereja dan Mesjid harus lebih intens mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba maupun Eha-Bond, sebab menurut Rompas bila ini dibiarkan sudah pasti akan mempengaruhi kualitas generasi muda Sangihe ke depan.

“Kita tahu bersama, bahaya penyalahgunaan narkoba maupun Eha-Bond terhadap kesehatan mental, barang-barang ini akan merusak satu generasi, apabila penyalahgunaannya semakin masif dapat kita bayangkan bagaimana kedepannya Sangihe ini, jadi perlu kesadaran kita semua untuk sama-sama menjaga generasi muda Sangihe.” tambah Rompas. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,610 kali

Baca Lainnya

Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

24 April 2026 - 12:52 WITA

Dorong Akses Permodalan, Sangihe Ambil Peran dalam Sosialisasi POJK 19/2025 di Manado

16 April 2026 - 17:03 WITA

Pemkab Sangihe Raih Tiga Penghargaan

15 April 2026 - 16:23 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus Kunjungi Sangihe Perkuat Sinergi Wilayah Perbatasan

14 April 2026 - 23:51 WITA

337 Atlet Tinju Ikut Kejuaraan Bupati Cup 2026

13 April 2026 - 23:48 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Trending di Hukrim