Manado – Walikota Manado Andrei Angouw memberikan tanggapan terkait adanya pelaporan terhadap dirinya ke Polda Sulut, karena menyampaikan pendapat tentang PDRB sesuai data BPS.
“Nda apa-apa, itukan hak pelapor, biasalah itu. Kalau tidak salah ada dua kepala dinas, dua kepala bagian, 7 camat, dan ada 20 an kepala desa yang melaporkan,” kata Walikota saat ditemui para wartawan baru-baru ini.
Dirinya menilai, melayangkan laporan ke pihak kepolisian merupakan hak setiap warga negara Republik Indonesia.
Andrei Angouw berpendapat, laporan PDRB yang diucapkannya di video tersebut merupakan data resmi BPS.
“Mungkin mereka malu ya, dengan apa yang mereka dengar. Tapi saya kan menyampaikan data apa adanya. Data yang saya pakai ini adalah data BPS, yang adalah lembaga resmi pemerintah dalam hal pendataan, tugas mereka ya mendata. BPS instansi vertikal, yang tidak bisa diintervensi oleh pihak siapa pun. Yang saya pakai itu adalah data valid dan fakta,” tukas walikota.
Dirinya menegaskan, tuduhan yang dialamatkan pada dirinya karena menyampaikan data BPS, dianggap merendahkan masyarakat Talaud, tidak elok.
“Mungkin ada yang tersinggung. Tapi saya tidak bermaksud menyinggung siapa-siapa. Kebetulan saja, saya pakai ilustrasi perbandingan. Karena kebetulan, Kabupaten Talaud itu angka PDRB per kapita nya di data BPS memang yang paling rendah. Kalau ada daerah lain tentu saya pakai daerah itu. Karena saya mau membandingkan,” ungkapnya.
Namun Walikota Angouw tak mau memperpanjang masalah tersebut hingga menjadi polemik di mata masyarakat.
“Tapi saya tidak mau berkomentar lebih lah. Saya tidak mau terjadi yang namanya debat kusir. Karena kalau terjadi debat kusir itu menyita tenaga. Dan saya sudah dipercayakan masyarakat Kota Manado, tentu tugas saya harus fokus, konsentrasi membangun kota Manado. Kalau saya terlibat debat kusir, saya akan gagal fokus. Nanti kalau saya gagal fokus, kage le PDRB rendah, ” tutup Angouw.(*)







