Bitung, Sulutnews.com – (19/10)Pelatihan Dasar Dasar HAM Akt III secara resmi ditutup Kamis, 19 Oktober 2023, oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono secara daring.
40 Peserta yang merupakan perwakilan dari 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah mengikuti Pelatihan Dasar Dasar HAM sejak 17-19 Oktober 2023 melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kabalai dalam arahannya mengucapkan selamat kepada semua peserta yang telah menyelesaikan pelatihan ini
” Selamat kepada para peserta dengan dedikasi, ketekunan dan semangat yang luar biasa bisa menyelesaikan pelatihan ini, saya berharap apa yang telah dipelajari, bapak/ibu terapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga bisa membawa perubahan yang positif dalam pemenuhan hak asasi manusia di dalam sistem pemasyarakatan dan imigrasi, dan Terima Kasih kepada seluruh tenaga pengajar baik dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara yang telah menyampaikan materi pelatihan dengan baik” ucap Wahju. Kamis(19/10/23).
Abdul Majid Ode, Kepala Seksi Penyelenggara dalam laporannya mengutarakan terkait Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP),
” Berdasarkan hasil post test, penilaian aspek sikap dan perilaku yang meliputi disiplin dan Kerjasama bagi Peserta Pelatihan Dasar Dasar HAM Angkatan III yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan STTP yang diterbitkan BPSDM Hukum dan HAM “,tutup Majid.
(Tzr)





