Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 19 Okt 2023 16:45 WITA ·

Resmi Ditutup, Wahju Prihandono : Selamat Kepada Peserta Pelatihan Dasar Dasar HAM Akt III


Resmi Ditutup, Wahju Prihandono : Selamat Kepada Peserta Pelatihan Dasar Dasar HAM Akt III Perbesar

 

Bitung, Sulutnews.com  – (19/10)Pelatihan Dasar Dasar HAM Akt III secara resmi ditutup Kamis, 19 Oktober 2023, oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono secara daring.

40 Peserta yang merupakan perwakilan dari 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah mengikuti Pelatihan Dasar Dasar HAM sejak 17-19 Oktober 2023 melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kabalai dalam arahannya mengucapkan selamat kepada semua peserta yang telah menyelesaikan pelatihan ini

” Selamat kepada para peserta dengan dedikasi, ketekunan dan semangat yang luar biasa bisa menyelesaikan pelatihan ini, saya berharap apa yang telah dipelajari, bapak/ibu terapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga bisa membawa perubahan yang positif dalam pemenuhan hak asasi manusia di dalam sistem pemasyarakatan dan imigrasi, dan Terima Kasih kepada seluruh tenaga pengajar baik dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara yang telah menyampaikan materi pelatihan dengan baik” ucap Wahju. Kamis(19/10/23).

Abdul Majid Ode, Kepala Seksi Penyelenggara dalam laporannya mengutarakan terkait Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP),

” Berdasarkan hasil post test, penilaian aspek sikap dan perilaku yang meliputi disiplin dan Kerjasama bagi Peserta Pelatihan Dasar Dasar HAM Angkatan III yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan STTP yang diterbitkan BPSDM Hukum dan HAM “,tutup Majid.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,905 kali

Baca Lainnya

Perkuat Karakter Generasi Muda Sejak Dini, Babinsa Koramil 1310-02/Lembeh Berikan Materi Bela Negara kepada Siswa Baru SMKN 3 Bitung 

18 Juli 2026 - 07:31 WITA

TNI–Polri dan Forkopimda Olahraga Bersama, Wujud Kota Bitung Aman dan Kondusif

18 Juli 2026 - 06:17 WITA

Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kunjungan Wakil Presiden Gibran di Rokan Hilir, Tinjau Percepatan Renovasi Sekolah

17 Juli 2026 - 21:45 WITA

Ellen Honandar Sondakh Ajak Warga Olah Sampah Rumah Tangga Menjadi Bernilai Ekonomi

17 Juli 2026 - 14:04 WITA

Luke Anthony Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

17 Juli 2026 - 10:15 WITA

Bapelkum Gelar Monev di Kemenkum Sulsel Pasca Pelatihan 

15 Juli 2026 - 22:10 WITA

Monev Pasca Pelatihan Bapelkum Bitung
Trending di Bitung