Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Mitra · 5 Mei 2023 11:18 WITA ·

Resmi di Operasionalkan, Rumah Kemasan Mitra Gratis Tiga Bulan Bagi Pelaku UMKM


Resmi di Operasionalkan, Rumah Kemasan Mitra Gratis Tiga Bulan Bagi Pelaku UMKM Perbesar

Mitra,Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Kembali lagi mempermudah dan menyentuh langsung masyarakat terlebih pelaku usaha , kali ini dengan resmi di operasionalkannya rumah kemasan milik pemkab Mitra, kamis 4 Mei 2023.

Tidak tanggung-tanggung hadirnya rumah kemasan , dinilai bisa menjadi solusi permasalahan pelaku Usaha dalam memasarkan produk sehingga bisa bersaing dengan pelaku usaha modern lainnya.

“ tentunya hadirnya Rumah kemasan bisa menyelesaikan persoalan pelaku usaha terkait kemasan produk yang di miliki terlebih untuk fasilitas yang ada sudah cukup bagus sehingga bisa mendongkrat penjualan pelaku UKM tradisional,” ungkap  Agus Santoso, Perwakilan Deputi Kementrian Koperasi

Sementara Bupati Mitra James Sumendap  yang diwakili Sekretaris Daerah David Lalandos dalam sambutan mengatakan, sangat bersyukuyr dioperasionalkan Rumah Kemasan yang pembangunannya sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 dengan sumber anggaran dari kementrian perindustrian dan Perdagangan.

“ tentunya semua merupakan wujud perhatian pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing produk dari pelaku UMKM karena hadirnya Rumah kemasan ini memiliki arti dan tujuan bisa membantu pelaku usaha lewat kemasan dan desain kemasan yang ada sehingga meningkatkan daya tarik dalam penjualan,” terang Lalandos di hadapan para undangan yang hadir.

 

Ditambahkan kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Mitra Franky Wowor, dengan resmi dioperasionalkannya Rumah kemasan, selama tiga bulan kedepan pelaku usaha bisa memanfaatkan pelayanan yang ada tanpa di kenakan biaya retribusi.

“ semoga Rumah kemasan ini bisa memeberi kontribusi positif perkembangan bagi para pelaku UKM dan tentunya kami akan terus berusaha untuk terus mengembangkan fasilitas yang ada dalam rumah kemasan,” pungkas Wowor.

Turut Hadir dalam pengoprasionalan Rumah kemasan yakni kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut, kepala dinas koperasi UKM PP Kabupaten Kota , OJK, Beacukai, PT Pos Indonesia , Kemenkumhan, serta pelaku UKM Minahasa Tenggara

Artikel ini telah dibaca 6,130 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DKUKMPP Mitra Gelar Pembinaan IKM

25 Juni 2026 - 14:08 WITA

Pimpin Rapat Dinas, Rondo Tegaskan Loyalitas

22 Juni 2026 - 13:19 WITA

KMP Rasi Gelar Panen Perdana Talas Beneng Produksi Unggulan

29 Mei 2026 - 12:15 WITA

Kepala DKUKMPP Audy Rondo dan jajaran  Ucapkan Digahayu Kabupaten Mitra ke -19

22 Mei 2026 - 15:05 WITA

Disdukcapil Gelar Sosialisasi di Stand Pameran HUT MITRA

22 Mei 2026 - 14:37 WITA

Polsek Urban Kotabunan Gelar Cipta Kondisi Serta Razia Knalpot Brong

17 Mei 2026 - 19:46 WITA

Trending di Kepolisian