Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu Selatan · 5 Agu 2024 20:11 WITA ·

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap KUA-PPAS RAPBD Tahun 2025 dan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2024


Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap KUA-PPAS RAPBD Tahun 2025 dan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2024 Perbesar

Bengkuluselatan, Sulutnews.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Raperda APBD tahun anggaran 2025 dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024.

Dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Raperda APBD tahun anggaran 2025 dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, M.A.P, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi bersama Wakil Bupati, Rifai Tajudin, didampingi Asisten III Sekretariat Daerah, Aswan, S.H, unsur Forkopimda, dan pejabat eksekutif eselon II dan eselon III Pemkab Bengkulu Selatan.

Setelah Rancangan KUA dan PPAS Raperda APBD tahun anggaran 2025 dan Raperda Perubahan APBD tahun 2024 disepakati. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Raperda Perubahan APBD tahun 2024 yang akan didahulukan untuk dibahas. Setelah Raperda Perubahan APBD disahkan menjadi perda. Maka DPRD bersama TAPD akan membahas draf Raperda APBD tahun anggaran 2025.(Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,055 kali

Baca Lainnya

Diduga APBDes Desa Keban Jati Ilegal! Kasi Pemerintahan Kecamatan Air Nipis Sebut APBDes Tanpa Tanda Tangan BPD Tidak Jadi Masalah

10 Juni 2026 - 21:36 WITA

Kompak Membangun Desa Pemerintah Desa Padang Nibung Bermusyawarah Bersama BPD

10 Juni 2026 - 10:29 WITA

Pemerintah Desa Sukabandung Kecamatan Pino Raya Lakukan Gotong Royong Bersama Warga

7 Juni 2026 - 17:36 WITA

‎Pemerintah Desa Jeranglah Rendah Usulkan Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Dua Kecamatan Bersama Tim Konsultan

7 Juni 2026 - 11:31 WITA

BPJN Bengkulu Melalui PPK 2.2 Provinsi Bengkulu Terus Berkomitmen Dalam Menjaga Dan Meningkatkan Kwalitas Infrastruktur Jalan

6 Juni 2026 - 19:49 WITA

APBDes Desa Kebanjati Dinilai Abal Abal Kuat Dugaan Tanda Tangan BPD Di Palsukan

6 Juni 2026 - 17:02 WITA

Trending di Bengkulu Selatan