Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 5 Agu 2024 20:11 WITA ·

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap KUA-PPAS RAPBD Tahun 2025 dan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2024


Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap KUA-PPAS RAPBD Tahun 2025 dan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2024 Perbesar

Bengkuluselatan, Sulutnews.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Raperda APBD tahun anggaran 2025 dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024.

Dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Raperda APBD tahun anggaran 2025 dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, M.A.P, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi bersama Wakil Bupati, Rifai Tajudin, didampingi Asisten III Sekretariat Daerah, Aswan, S.H, unsur Forkopimda, dan pejabat eksekutif eselon II dan eselon III Pemkab Bengkulu Selatan.

Setelah Rancangan KUA dan PPAS Raperda APBD tahun anggaran 2025 dan Raperda Perubahan APBD tahun 2024 disepakati. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Raperda Perubahan APBD tahun 2024 yang akan didahulukan untuk dibahas. Setelah Raperda Perubahan APBD disahkan menjadi perda. Maka DPRD bersama TAPD akan membahas draf Raperda APBD tahun anggaran 2025.(Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,055 kali

Baca Lainnya

Kelompok P3Ai Langkap Indah Desa Sukamaju diduga Gunakan Batu Setempat Anggota Kelompok Dinilai Formalitas Pekerja Diluar Anggota Diharapkan APH Turun Lakukan Penyelidikan

28 Juli 2026 - 18:11 WITA

Miris! Melalui WhatsApp Oknum TNI Diduga Lecehkan Salah Satu Jurnalis Perempuan   

19 Juli 2026 - 23:37 WITA

Berdalih Penerimaan Perpindahan Siswa Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan Diduga Lakukan Pungli Dan Manipulasi Data APH Diharapkan Turun

18 Juli 2026 - 13:27 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 93 Bengkulu Selatan Desa Karang Cayo

17 Juli 2026 - 12:45 WITA

Warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Sangat Mengharapkan Perhatian Pemerintah Terkait Jalan Sentra Produksi Didesanya

16 Juli 2026 - 10:42 WITA

Miris Kepala SMK Negeri 5 B/S Terima Mutasi Siswa Yang Tingkat Kelas Secara Otomatis Dimanipulasi Menjadi Naik Kelas

16 Juli 2026 - 09:03 WITA

Trending di Bengkulu Selatan