Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 17 Feb 2023 05:48 WITA ·

PWI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kalteng


PWI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kalteng Perbesar

KALTENG,SULUTNEWS.COMPERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, mengutuk keras aksi penganiayaan terhadap Mantan Ketua PWI Kabupaten Lamandau, yang menjadi korban penganiayaan oleh OTK, yang diduga dilakukan oleh oknum Debt Collector salah satu pembiayaan.

PWI Pusat meminta Polisi harus bertindak cepat menangkap segera pelakunya. “Ini aksi yang mengarah ke upaya pembunuhan terhadap Hanafi, Tangkap segera,” ujar Ocktap Riady, Ketua Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Jumat (27/2/2023).

PWI tidak mentolerir kekerasan apalagi terhadap anggotanya. “Saya rasa Kapolda Kalteng pasti bisa menangkap pelakunya dalam tempo paling lama satu minggu. Ini penghinaan juga terhadap profesi wartawan,” kata Ocktap

Ocktap juga menilai upaya laporan pelaku yang melaporkan Hanafi ke polisi dengan tuduhan Hanafi juga melakukan pemukulan, adalah upaya akal akalan untuk berlindung dari kejahatan yang telah pelaku lakukan. “Polisi jangan mau dibodohi para pelaku, Debt collector itu harus diberantas habis,” tutur dengan nada Ocktap geram.

Sebelumnya, Hanafi yang merupakan Ketua PWI Kabupaten Lamandau Periode 2016-2019 ini, mengaku didatangi oleh pelaku yang berjumlah 11 orang pada Minggu (5/2), pukul 20.30, di halaman rumah Ulun Bung Haji, Jl.Cilik Riwut Km III RT 19, Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Selain menganiaya Hanafi mobil milik korban juga dirampas secara paksa pada malam hari hingga terjadilah penganiayaan fisik.

“Penganiayaan secara keroyok hingga pelipis kiri saya robek dan jari tangan saya juga mengalami luka”ungkap Hanafi.

Hanafi menjelaskan bahwa ia hanya minta keadilan dari aparat penegak hukum Polresta Kotawaringin Barat, dan berharap Laporannya bisa diterima bukan hanya dijadikan Dumas saja.

Sementara itu kepada awak Media, Polres Kobar membenarkan peristiwa ini dan keduanya sama-sama melakukan pelaporan ke Polres Kobar dengan aduan, sama-sama kena pukul dan tetap akan diselidiki lebih lanjut. (**/arp)

 

Artikel ini telah dibaca 1,203 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penjelasan Hukum: Kejaksaan Negeri Rote Ndao Tidak Berwenang Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Erasmus Frans Mandato

29 April 2026 - 10:18 WITA

Nale Sanggu: Kisah Legendaris Rote yang Kini Terbit dalam Buku

28 April 2026 - 21:55 WITA

Bupati Rote Ndao Resmi Launching E-Retribusi Pelayanan Kebersihan

28 April 2026 - 21:27 WITA

Bupati Rote Ndao Lantik 9 Pejabat Pratama

28 April 2026 - 17:25 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Penutupan Sidang Satu: Bupati Nyatakan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

27 April 2026 - 22:57 WITA

Trending di Internasional