Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 4 Sep 2023 20:40 WITA ·

PUPR Kotamobagu Gandeng APH Monitoring Pekerjaan Lapangan Hoki Hontinimbang


PUPR Kotamobagu Gandeng APH Monitoring Pekerjaan Lapangan Hoki Hontinimbang Perbesar

 SN,COM KOTAMOBAGU-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Raung (PUPR)  bersama dengan kejaksaan Negeri kotamobagu melakukan monitorinng lapangan pada pekerjaan tahap dua Lapangan Boki Hontinimbang kota kotamobagu Senin (4/9/2023).

Ini di lakukan untuk mengatisipasi terjadinya keteelambatan pada pekerjaan tersebut sekaligis melihat kendala kendala yang akan di temui di lapangan sehingga menghabat keberlangsungan pekerjaan tersebut.

Hal ini seperti yang di sampikan Kepala Dinas PUPR  Claudy Mokodongan  menurunya pekerjaan ini termasuk pada proyek strategis  yang akan di lakukan pemantuwan hingga dengan selesai, selain juga semua pekerjaan yang ada di Dinas PUPR kota kotamobagu,” Selain ada Pengawas lapangan, PPK yang Harus melakuakn monitoring lapangan hinga pembuatan laporan mingguan dan bulanan  yang selalu kita lakukan evaluasi,” Kata Mokodongan .

Dengan begini lanjut Mokodongan, kami pemberi pekerjaan dan kontraktor pelaksana  demi  kebaikan bersama wajib utuk kami lakukan,”  Tujuanya kami sebagia Dinas pemberi pekerjaan dapat megetahui setiap Progers yang di capai oleh pihak penyedia dan kwalitas pekerjaan hingga pengunaan materilanya.” Tegas Mokodonga.

Sebap  semua pekerjaan yang menggunakan uang negara itu ada regulasinya.” Termasuk batas waktu pekerjaanya yang suda di sepakati dalam MOU yang di tandatangani oleh pihak Dinas dan kontraktor apa bilah itu di langar  tentunya ada sangsinya yang wajib di taati.” Tandas Mokodongan,

hadir dalam monev tersebut pihak APH kejaksaan negeri kotamobagu, inpektorat  dan  Dinas PUPR  kotamobagu

penulis : ones

 

 

Artikel ini telah dibaca 710 kali

Baca Lainnya

TCL Menuju Semifinal Pertemukan Musuh ‘Bobuyutan’ Persin Sinindian Vs Bintang Mudah Matali

29 Juli 2026 - 21:30 WITA

Pemkot Ikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

28 Juli 2026 - 21:53 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Trending di Kotamobagu