Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

Hukrim · 8 Dec 2022 08:56 WIB ·

Polsek Tomohon Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curanik yang Beraksi Tiga Kali di Gereja Kolongan


 Polsek Tomohon Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curanik yang Beraksi Tiga Kali di Gereja Kolongan Perbesar

Manado,Sulutnews.com– Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku pencurian barang elektronik (curanik) yang beraksi tiga kali disalah satu gereja di wilayah Kelurahan Kolongan, Kota Tomohon.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, membenarkan hal tersebut. Pengungkapan kasus ini menindaklanjuti laporan pihak korban di Polsek Tomohon Tengah, tanggal 25 November 2022.

“Hasil penyelidikan, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku yakni seorang remaja pria berinisial E (17), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado. Diamankan di kawasan Marina Plaza Kota Manado, pada Selasa (6/12) pagi,” ujarnya kepada Media ini, Kamis (8/12) siang.

Informasi diperoleh menyebutkan, pencurian pertama terjadi pada tanggal 22 Oktober 2022 dini hari. Terduga pelaku mendatangi TKP yang sudah ditargetkannya dengan mengendarai sepeda motor.

“Terduga pelaku masuk ke gedung gereja dengan cara mencongkel salah satu jendela kaca di lantai 1. Kemudian menuju lantai 3 dan mencuri alat musik keyboard merek Yamaha PSR – S 900 warna silver, lampu hias, dan lampu sorot. Setelah itu melarikan diri ke Kota Manado,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya selama dua hari berturut-turut, terduga pelaku kembali beraksi di TKP dan dengan modus yang sama. Pada aksinya yang kedua, terduga pelaku mencuri alat musik keyboard merek Casio warna hitam dan mixer merek Yamaha Mg 16 xu. Sedangkan dalam aksi ketiganya, terduga pelaku mencuri dua buah Europower tipe Ep 2500 dan satu buah gitar listrik apx 600 Yamaha. Kejadian ini mengakibatkan pihak korban mengalami kerugian total kurang lebih Rp50 juta.

“Sekitar seminggu setelah beraksi, terduga pelaku menjual barang-barang hasil curian tersebut kepada orang lain, di wilayah Kota Manado. Sedangkan barang bukti gitar listrik disimpan terduga pelaku di rumahnya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, dalam penangkapan tersebut Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah juga berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado untuk mencari barang bukti.

“Hasil pengembangan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian yang dijual di beberapa lokasi berbeda. Terduga pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Polres Sitaro Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota Dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilukada 2024

22 September 2023 - 04:02 WIB

Kepolisian Polsek Lobalain Sambangi SD Maku dalam Rangka Quick Wins Presisi

22 September 2023 - 03:29 WIB

Realisasikan Program Pemkot Tomohon, Walikota Caroll Senduk Lanjutkan Penyaluran Insentif Lansia

20 September 2023 - 21:07 WIB

Kapolres Kotamobagu Pimpin Upacara Persemayaman Terakhir Brigadir Polisi Anumerta Rudi Agung Ashari

20 September 2023 - 00:47 WIB

Walikota Caroll Senduk Hadiri Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Wagub Sulut Bersama Jajaran Pemerintahan Kota Tomohon

19 September 2023 - 22:28 WIB

Walikota Caroll Senduk Serahkan Bansos Realisasi Program Kesejahteraan Lansia di Kota Tomohon

19 September 2023 - 21:58 WIB

Trending di Ekonomi