Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Hukrim · 8 Des 2022 08:56 WIB ·

Polsek Tomohon Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curanik yang Beraksi Tiga Kali di Gereja Kolongan


Polsek Tomohon Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curanik yang Beraksi Tiga Kali di Gereja Kolongan Perbesar

Manado,Sulutnews.com– Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku pencurian barang elektronik (curanik) yang beraksi tiga kali disalah satu gereja di wilayah Kelurahan Kolongan, Kota Tomohon.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, membenarkan hal tersebut. Pengungkapan kasus ini menindaklanjuti laporan pihak korban di Polsek Tomohon Tengah, tanggal 25 November 2022.

“Hasil penyelidikan, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku yakni seorang remaja pria berinisial E (17), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado. Diamankan di kawasan Marina Plaza Kota Manado, pada Selasa (6/12) pagi,” ujarnya kepada Media ini, Kamis (8/12) siang.

Informasi diperoleh menyebutkan, pencurian pertama terjadi pada tanggal 22 Oktober 2022 dini hari. Terduga pelaku mendatangi TKP yang sudah ditargetkannya dengan mengendarai sepeda motor.

“Terduga pelaku masuk ke gedung gereja dengan cara mencongkel salah satu jendela kaca di lantai 1. Kemudian menuju lantai 3 dan mencuri alat musik keyboard merek Yamaha PSR – S 900 warna silver, lampu hias, dan lampu sorot. Setelah itu melarikan diri ke Kota Manado,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya selama dua hari berturut-turut, terduga pelaku kembali beraksi di TKP dan dengan modus yang sama. Pada aksinya yang kedua, terduga pelaku mencuri alat musik keyboard merek Casio warna hitam dan mixer merek Yamaha Mg 16 xu. Sedangkan dalam aksi ketiganya, terduga pelaku mencuri dua buah Europower tipe Ep 2500 dan satu buah gitar listrik apx 600 Yamaha. Kejadian ini mengakibatkan pihak korban mengalami kerugian total kurang lebih Rp50 juta.

“Sekitar seminggu setelah beraksi, terduga pelaku menjual barang-barang hasil curian tersebut kepada orang lain, di wilayah Kota Manado. Sedangkan barang bukti gitar listrik disimpan terduga pelaku di rumahnya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, dalam penangkapan tersebut Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah juga berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado untuk mencari barang bukti.

“Hasil pengembangan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian yang dijual di beberapa lokasi berbeda. Terduga pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Carol Senduk Hadiri Pertandingan Babak Final dan Penutupan Tournament Sepakbola Walikota Cup Tahun 2024

15 September 2024 - 23:29 WIB

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT GMIM Yobel Uluindano Ke-40

15 September 2024 - 22:05 WIB

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Ketua TP-PKK Menghadiri Syukuran HUT Jemaat GMIM Baitani Matani ke-177

15 September 2024 - 15:28 WIB

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT Kelurahan Taratara Tiga Ke-15

13 September 2024 - 21:39 WIB

Didampingi Ketua TP-PKK, Walikota Tomohon Hadiri Sekaligus Membuka Kegiatan Bangga Kencana Expo 2024

13 September 2024 - 19:49 WIB

Lily Solang Mewakili Walikota Tomohon Menghadiri FGD Laporan Akhir Rencana Induk Daya Tarik Wisata Air Terjun Tekaan Telu

12 September 2024 - 20:07 WIB

Trending di Tomohon