Menu

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Hukrim · 21 Des 2022 01:33 WITA ·

Polsek Tomohon Tengah Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Nobar Piala Dunia Perancis vs Agentina


Polsek Tomohon Tengah Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Nobar Piala Dunia Perancis vs Agentina Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com– Polres Tomohon melalui Unit Polsek Tomohon Tengah mengamankan Pria WW alias Wandy (36) dan JM (21), yang terlibat kasus penganiayaan di acara Nonton bareng (Nobar) Piala Dunia Perancis vs Argentina yang digelar di kompleks menara Alfa Omega, Minggu (18/12/2022)

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK. MH. Melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol, Arie Prakoso, SIK dikonfirmasi Sulutnews.com Rabu (21/12) menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban sedang melaksanakan Nonton bareng Final piala dunia antara Argentina Vs Prancis.

“Tak lama, pelaku JM memanggil korban, korban pun mengikuti panggilannya. Setelah sampai di sebelah menara, korban di panggil oleh pelaku WW,” jelasnya.

Selang itu, pelaku WW merangkul kepala korban dengan cara menarik ke bawah. Pelaku JM pun mengatakan kalimat “baku hormat dengan tua – tua ngana” atau tidak menghormati orang yang lebih tua.

Ucapan itu dibarengi dengan beberapa pukulan ke arah wajah dan kepala korban. Kemudian, pelaku WW ikut menganiaya korban dengan menggunakan tangan ke arah wajah dan kepala korban.

“Akibat dari perbuatan kedua Lelaki Jansen dan Wandi, korban pun mengalami lebam di bagian wajah dan kepala,” terang Kapolsek.

Untuk itu dijelaskan Kapolsek, berdasarkan Laporan Polisi No.Pol.LP/72/XII/2022/SPKT-SEK-TOMTENG/RES-TOMOHON/POLDA SULUT, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah menelusuri keberadaan kedua pelaku.

Hasil lidik, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mendapat informasi Pelaku JM berada di pasar beriman Tomohon. Unit Opsnal langsung menuju ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku JM.

Setelah mengamankan Pelaku JM, unit Opsnal mendapat informasi bahwa Pelaku Wandi juga sedang beristirahat di rumahnya.

“Saat itu, Unit Opsnal langsung menuju rumah dari Pelaku Wandi dan langsung mengamankan pelaku,” dan saat ini kedua pelaku penganiayaan telah di amankan ke Mapolsek Tomohon tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut, tukas Kapolsek. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Baru Brigjen Pol Yudo Hermanto Tiba Di Manado Disambut Tari Maengket

8 September 2026 - 18:16 WITA

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 20:14 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Trending di Hukrim