Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Hukrim · 21 Des 2022 01:33 WIB ·

Polsek Tomohon Tengah Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Nobar Piala Dunia Perancis vs Agentina


Polsek Tomohon Tengah Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Nobar Piala Dunia Perancis vs Agentina Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com– Polres Tomohon melalui Unit Polsek Tomohon Tengah mengamankan Pria WW alias Wandy (36) dan JM (21), yang terlibat kasus penganiayaan di acara Nonton bareng (Nobar) Piala Dunia Perancis vs Argentina yang digelar di kompleks menara Alfa Omega, Minggu (18/12/2022)

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK. MH. Melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol, Arie Prakoso, SIK dikonfirmasi Sulutnews.com Rabu (21/12) menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban sedang melaksanakan Nonton bareng Final piala dunia antara Argentina Vs Prancis.

“Tak lama, pelaku JM memanggil korban, korban pun mengikuti panggilannya. Setelah sampai di sebelah menara, korban di panggil oleh pelaku WW,” jelasnya.

Selang itu, pelaku WW merangkul kepala korban dengan cara menarik ke bawah. Pelaku JM pun mengatakan kalimat “baku hormat dengan tua – tua ngana” atau tidak menghormati orang yang lebih tua.

Ucapan itu dibarengi dengan beberapa pukulan ke arah wajah dan kepala korban. Kemudian, pelaku WW ikut menganiaya korban dengan menggunakan tangan ke arah wajah dan kepala korban.

“Akibat dari perbuatan kedua Lelaki Jansen dan Wandi, korban pun mengalami lebam di bagian wajah dan kepala,” terang Kapolsek.

Untuk itu dijelaskan Kapolsek, berdasarkan Laporan Polisi No.Pol.LP/72/XII/2022/SPKT-SEK-TOMTENG/RES-TOMOHON/POLDA SULUT, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah menelusuri keberadaan kedua pelaku.

Hasil lidik, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mendapat informasi Pelaku JM berada di pasar beriman Tomohon. Unit Opsnal langsung menuju ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku JM.

Setelah mengamankan Pelaku JM, unit Opsnal mendapat informasi bahwa Pelaku Wandi juga sedang beristirahat di rumahnya.

“Saat itu, Unit Opsnal langsung menuju rumah dari Pelaku Wandi dan langsung mengamankan pelaku,” dan saat ini kedua pelaku penganiayaan telah di amankan ke Mapolsek Tomohon tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut, tukas Kapolsek. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Total Rp221 Milliar

18 September 2024 - 16:49 WIB

Satgas Garuda Bhayangkara FPU 5 MINUSCA Bangun Monumen GWK di Afrika Tengah

17 September 2024 - 18:45 WIB

Latihan Kolaborasi, Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

17 September 2024 - 17:05 WIB

Keadilan Tak Berpihak : Empat Pejabat Pemkab Rote Ndao Diperiksa Kejaksaan dalam Kasus Pengadaan Masker

11 September 2024 - 23:54 WIB

Gelar KRYD, Polres Boltim Berhasil Amankan Lelaki Bawa Sajam Tanpa Izin

10 September 2024 - 15:16 WIB

VK alias Vander Pelaku Aniaya Wartawan di Bitung Resmi Dinyatakan Tersangka

10 September 2024 - 09:27 WIB

Trending di Bitung