Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

Hukrim · 21 Dec 2022 01:33 WIB ·

Polsek Tomohon Tengah Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Nobar Piala Dunia Perancis vs Agentina


 Polsek Tomohon Tengah Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Nobar Piala Dunia Perancis vs Agentina Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com– Polres Tomohon melalui Unit Polsek Tomohon Tengah mengamankan Pria WW alias Wandy (36) dan JM (21), yang terlibat kasus penganiayaan di acara Nonton bareng (Nobar) Piala Dunia Perancis vs Argentina yang digelar di kompleks menara Alfa Omega, Minggu (18/12/2022)

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK. MH. Melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol, Arie Prakoso, SIK dikonfirmasi Sulutnews.com Rabu (21/12) menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban sedang melaksanakan Nonton bareng Final piala dunia antara Argentina Vs Prancis.

“Tak lama, pelaku JM memanggil korban, korban pun mengikuti panggilannya. Setelah sampai di sebelah menara, korban di panggil oleh pelaku WW,” jelasnya.

Selang itu, pelaku WW merangkul kepala korban dengan cara menarik ke bawah. Pelaku JM pun mengatakan kalimat “baku hormat dengan tua – tua ngana” atau tidak menghormati orang yang lebih tua.

Ucapan itu dibarengi dengan beberapa pukulan ke arah wajah dan kepala korban. Kemudian, pelaku WW ikut menganiaya korban dengan menggunakan tangan ke arah wajah dan kepala korban.

“Akibat dari perbuatan kedua Lelaki Jansen dan Wandi, korban pun mengalami lebam di bagian wajah dan kepala,” terang Kapolsek.

Untuk itu dijelaskan Kapolsek, berdasarkan Laporan Polisi No.Pol.LP/72/XII/2022/SPKT-SEK-TOMTENG/RES-TOMOHON/POLDA SULUT, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah menelusuri keberadaan kedua pelaku.

Hasil lidik, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mendapat informasi Pelaku JM berada di pasar beriman Tomohon. Unit Opsnal langsung menuju ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku JM.

Setelah mengamankan Pelaku JM, unit Opsnal mendapat informasi bahwa Pelaku Wandi juga sedang beristirahat di rumahnya.

“Saat itu, Unit Opsnal langsung menuju rumah dari Pelaku Wandi dan langsung mengamankan pelaku,” dan saat ini kedua pelaku penganiayaan telah di amankan ke Mapolsek Tomohon tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut, tukas Kapolsek. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Polres Sitaro Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota Dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilukada 2024

22 September 2023 - 04:02 WIB

Kepolisian Polsek Lobalain Sambangi SD Maku dalam Rangka Quick Wins Presisi

22 September 2023 - 03:29 WIB

Kapolres Kotamobagu Pimpin Upacara Persemayaman Terakhir Brigadir Polisi Anumerta Rudi Agung Ashari

20 September 2023 - 00:47 WIB

Pelanggar Lalu Lintas Didoakan Ditempat dan Disaksikan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono

17 September 2023 - 13:56 WIB

Kasus Laporan Prof Henuk, Ph.D Diproses Polda NTT Dalam Waktu Dekat

17 September 2023 - 13:19 WIB

Jeky Adolof Faah Kades Lifu Leo Resmi Di Periksa Bersama Enam Orang Saksi Oleh Penyidik Polres Rote Ndao

13 September 2023 - 23:50 WIB

Trending di Hukrim