Tomohon,Sulutnews.com– Polres Tomohon melalui Unit Polsek Tomohon Tengah mengamankan Pria WW alias Wandy (36) dan JM (21), yang terlibat kasus penganiayaan di acara Nonton bareng (Nobar) Piala Dunia Perancis vs Argentina yang digelar di kompleks menara Alfa Omega, Minggu (18/12/2022)
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK. MH. Melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol, Arie Prakoso, SIK dikonfirmasi Sulutnews.com Rabu (21/12) menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban sedang melaksanakan Nonton bareng Final piala dunia antara Argentina Vs Prancis.
“Tak lama, pelaku JM memanggil korban, korban pun mengikuti panggilannya. Setelah sampai di sebelah menara, korban di panggil oleh pelaku WW,” jelasnya.
Selang itu, pelaku WW merangkul kepala korban dengan cara menarik ke bawah. Pelaku JM pun mengatakan kalimat “baku hormat dengan tua – tua ngana” atau tidak menghormati orang yang lebih tua.
Ucapan itu dibarengi dengan beberapa pukulan ke arah wajah dan kepala korban. Kemudian, pelaku WW ikut menganiaya korban dengan menggunakan tangan ke arah wajah dan kepala korban.
“Akibat dari perbuatan kedua Lelaki Jansen dan Wandi, korban pun mengalami lebam di bagian wajah dan kepala,” terang Kapolsek.
Untuk itu dijelaskan Kapolsek, berdasarkan Laporan Polisi No.Pol.LP/72/XII/2022/SPKT-SEK-TOMTENG/RES-TOMOHON/POLDA SULUT, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah menelusuri keberadaan kedua pelaku.
Hasil lidik, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mendapat informasi Pelaku JM berada di pasar beriman Tomohon. Unit Opsnal langsung menuju ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku JM.
Setelah mengamankan Pelaku JM, unit Opsnal mendapat informasi bahwa Pelaku Wandi juga sedang beristirahat di rumahnya.
“Saat itu, Unit Opsnal langsung menuju rumah dari Pelaku Wandi dan langsung mengamankan pelaku,” dan saat ini kedua pelaku penganiayaan telah di amankan ke Mapolsek Tomohon tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut, tukas Kapolsek. (**/ARP)