Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 21 Des 2022 01:33 WIB ·

Polsek Tomohon Tengah Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Nobar Piala Dunia Perancis vs Agentina


Polsek Tomohon Tengah Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Nobar Piala Dunia Perancis vs Agentina Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com– Polres Tomohon melalui Unit Polsek Tomohon Tengah mengamankan Pria WW alias Wandy (36) dan JM (21), yang terlibat kasus penganiayaan di acara Nonton bareng (Nobar) Piala Dunia Perancis vs Argentina yang digelar di kompleks menara Alfa Omega, Minggu (18/12/2022)

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK. MH. Melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol, Arie Prakoso, SIK dikonfirmasi Sulutnews.com Rabu (21/12) menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban sedang melaksanakan Nonton bareng Final piala dunia antara Argentina Vs Prancis.

“Tak lama, pelaku JM memanggil korban, korban pun mengikuti panggilannya. Setelah sampai di sebelah menara, korban di panggil oleh pelaku WW,” jelasnya.

Selang itu, pelaku WW merangkul kepala korban dengan cara menarik ke bawah. Pelaku JM pun mengatakan kalimat “baku hormat dengan tua – tua ngana” atau tidak menghormati orang yang lebih tua.

Ucapan itu dibarengi dengan beberapa pukulan ke arah wajah dan kepala korban. Kemudian, pelaku WW ikut menganiaya korban dengan menggunakan tangan ke arah wajah dan kepala korban.

“Akibat dari perbuatan kedua Lelaki Jansen dan Wandi, korban pun mengalami lebam di bagian wajah dan kepala,” terang Kapolsek.

Untuk itu dijelaskan Kapolsek, berdasarkan Laporan Polisi No.Pol.LP/72/XII/2022/SPKT-SEK-TOMTENG/RES-TOMOHON/POLDA SULUT, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah menelusuri keberadaan kedua pelaku.

Hasil lidik, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mendapat informasi Pelaku JM berada di pasar beriman Tomohon. Unit Opsnal langsung menuju ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku JM.

Setelah mengamankan Pelaku JM, unit Opsnal mendapat informasi bahwa Pelaku Wandi juga sedang beristirahat di rumahnya.

“Saat itu, Unit Opsnal langsung menuju rumah dari Pelaku Wandi dan langsung mengamankan pelaku,” dan saat ini kedua pelaku penganiayaan telah di amankan ke Mapolsek Tomohon tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut, tukas Kapolsek. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Kegiatan Mudik Gratis Pemprov Bersama Polda Sulut

27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan Serahkan Santuan Kepada Anak Yatim-Piatu di Polda Lampung

26 Maret 2025 - 23:39 WIB

Sudah Rekomendasikan Ke Ketua DPRD Dua Kasus Korupsi Dinas Pertanian Dan Rumah Sakit Umum Untuk Diperiksa Aparat Penegak Hukum

26 Maret 2025 - 22:55 WIB

Anton Susilo Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao : RSUD Ba’a Sudah Dalam Penyelidikan Ongky Manafe Kontraktor Sudah Diperiksa

26 Maret 2025 - 20:56 WIB

Dukung Program MBG, Kapolda Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG Polda Sulut

24 Maret 2025 - 23:59 WIB

Diduga Raffi Ahmad Staf Kusus Presiden Prabowo Subianto Telah Menipu Warga Di Rote Ndao NTT

24 Maret 2025 - 22:23 WIB

Trending di Hukrim