Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kepolisian · 5 Des 2022 08:04 WITA ·

Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Sesama Sopir Angkot


Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Sesama Sopir Angkot Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap sesama sopir angkot atau mikro, yang terjadi pada Senin (5/12/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, kepada Media ini membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial JW (59), warga Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Diamankan di rumahnya, pada Selasa (6/12) pagi,” ujarnya, Selasa sore.

Terduga pelaku diketahui menganiaya Sutopo (37), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Penganiayaan terjadi di ruas jalan Tanjung Batu Kecamatan Wanea, Kota Manado.

“Awalnya, korban akan mengambil penumpang di jalur sebelah kiri. Kemudian terduga pelaku dengan angkotnya memepet angkot yang dikemudikan korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak terima, korban pun mengejar terduga pelaku yang pada saat itu juga sedang mengambil penumpang. Setelah itu korban menegur terduga pelaku hingga terjadi adu mulut.

“Terduga pelaku kembali ke angkotnya dan mengambil sebilah parang, kemudian menebaskannya ke leher korban sebanyak satu kali. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sedangkan korban mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Manado. Pihak korban lalu melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Wanea beberapa saat usai kejadian. Sementara itu Tim Resmob Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku kemudian menangkapnya.

“Terduga pelaku beserta barang bukti parang kemudian diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

Trending di Advetorial