Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sitaro · 21 Nov 2025 12:36 WITA ·

Polres Sitaro Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Siau Timur


0-0x0-0-0# Perbesar

0-0x0-0-0#

Polisi Tekankan Pentingnya Pencegahan Dini di Lingkungan Pelajar

 

SITARO.sulutnews.com | Polres Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di SMA Negeri 1 Siau Timur, Jumat, 21/11/2025.

 

Dalam kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) yang di hadiri oleh Guru dan Siswa SMA Negeri 1 Siau timur itu, Kasatres Narkoba IPTU Recky Marthin tampil sebagai pemateri utama. Dirinya memaparkan data nasional yang menunjukkan jumlah penyalahguna narkoba mencapai 4 juta jiwa atau 2,18% dari populasi usia 10–59 tahun. Rinciannya, 1,6 juta kategori coba pakai, 1,4 juta teratur pakai, dan 943 ribu sudah masuk kategori pecandu.

 

Tingginya angka ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang dibidik jaringan peredaran gelap narkotika di kawasan Asia Tenggara

 

Dirinya juga menegaskan, generasi muda merupakan kelompok paling rentan menjadi sasaran jaringan peredaran gelap narkotika.

 

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan, dan masa depan daerah ini. Pelajar harus berani menolak sejak dini,” tegas Marthin.

 

selain itu, Ia juga mengingatkan, pelajar dan mahasiswa menyumbang 27,32% dari total pengguna narkoba, lebih tinggi dibanding kelompok tidak bekerja (22,34%).

 

“Ini artinya, remaja menjadi target utama,” ujarnya.

 

Menurutnya, tiga faktor utama yang membuat remaja mudah terjerumus adalah pengaruh lingkungan pergaulan, masalah keluarga, serta kondisi psikologis dan rasa ingin tahu.

 

Dijelaskan juga oleh Marthin, mengenai bentuk dan efek dari beberapa jenis narkoba yang kerap beredar, di antaranya:

 

1. Ganja

Efek penggunaan meliputi rasa cemas, panik, acuh tak acuh, motivasi menurun, murung, tegang, mudah marah, mengantuk, serta melemahnya konsentrasi dan pengendalian diri. ganja sering disebut “ringan”, padahal memiliki dampak psikologis yang tinggi.

 

2. Ekstasi (Inex)

Dampak yang muncul antara lain euforia berlebihan, rasa percaya diri meningkat, hilang nafsu makan, banyak berkeringat, mual, cemas, serta detak jantung meningkat. Ekstasi dikenal sebagai “party drug”, namun memiliki risiko henti jantung yang bisa berakibat fatal.

 

3. Sabu (Methamphetamine)

Efek sabu mencakup kewaspadaan berlebihan, rasa senang ekstrem, insomnia, dan hilang nafsu makan. Sabu disebut sebagai narkotika yang paling cepat merusak fungsi otak dan memicu perubahan perilaku dTenggara

 

Marthin juga menerangkan tentang penggolongan narkotika berdasarkan undang-undang. Yakni,

 

Golongan I (Merah): Tidak digunakan untuk pengobatan, potensi ketergantungan tinggi. Sanksi hingga 4 tahun penjara.

 

Golongan II (Kuning): Digunakan hanya untuk pengobatan sebagai pilihan terakhir. Sanksi 2 tahun penjara.

 

Golongan III (Hijau): Masih digunakan dalam dunia medis. Sanksi 1 tahun penjara.

 

Menurutnya, penjelasan ini dimaksudkan agar pelajar memahami, penyalahgunaan narkoba tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.

 

Selain materi tentang narkoba, Polres Sitaro turut memberikan penyuluhan mengenai perlindungan perempuan dan anak, serta edukasi keselamatan berlalu lintas. Pendekatan komprehensif ini menjadi strategi kepolisian untuk menekan angka kekerasan, kenakalan remaja, dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

 

Dalam sesi tanya jawab, siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar pencegahan perundungan, pelecehan berbasis digital, hingga konsekuensi hukum bagi pelajar yang berkendara tanpa kelengkapan surat.

 

Polres Sitaro berharap kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga menjadi landasan bagi para pelajar untuk bersikap lebih bijak dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,099 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

SPPG Siau Timur Kembali Disorot, MBG Hanya Berupa Buah dan Makanan Ringan

30 Januari 2026 - 12:39 WITA

Lagi, Vionita Kuera Salurkan Bantuan Tunai untuk Keluarga yang Berduka di Sitaro

28 Januari 2026 - 17:02 WITA

Vionita Kuera Wakili DPRD Sulut Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berduka di Siau Timur

27 Januari 2026 - 20:45 WITA

Trending di Sitaro
error: Content is protected !!