Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 17 Mar 2023 18:41 WITA ·

Polres Minsel Terduga Pelaku Penganiayaan di Mopolo Esa


Foto: Terduga Pelaku penganiayaan di Mopolo Esa, yang diamankan Sat Reskrim Polres Minsel. Perbesar

Foto: Terduga Pelaku penganiayaan di Mopolo Esa, yang diamankan Sat Reskrim Polres Minsel.

MANADO|SULUTNEWS.COMSATUAN Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan raya perkebunan Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada hari Senin (13/3/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Sulutnews.com dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku, pria berinisial RR (23), sudah diamankan di Desa Mopolo pada hari Selasa (14/3/2023),” ujarnya, Jumat (17/3/2023).

Penganiayaan terjadi karena salah paham antara pelaku dengan korban bernama Kevin Seko (18), warga Desa Mopolo Esa.

“Korban bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor bergerak dari Desa Mopolo Esa menuju Desa Pontak. Saat melintas di jembatan kompleks perkebunan Desa Mopolo Esa, ia berpapasan dengan terduga pelaku, yang juga sedang mengendarai sepeda motor,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat berpapasan tersebut, korban memanggil terduga pelaku dengan sebuah teriakan ‘woi’.

“Korban mengira terduga pelaku adalah teman korban, sehingga ia berteriak memanggil. Tak terima dengan teriakan tersebut, terduga pelaku berbalik arah dan langsung mendekat memukul korban dengan menggunakan tangannya,” lanjutnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pecah di bibir bagian bawah dan beberapa gigi copot serta mulut mengeluarkan darah. Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban ke polisi.

“Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Minsel langsung melakukan visum terhadap korban, mengamankan pelaku serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban dan pelaku, gelar perkara, serta menahan pelaku untuk kepentingan proses penyidikan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanah Sengketa Milik Bapa John Senak Segera Dimediasi di Kupang

6 Mei 2026 - 11:40 WITA

ABPEDNAS Bersama Kajati Sulut dan Pemkab Minsel Canangkan Program Jaga Pilkades

5 Mei 2026 - 21:32 WITA

SAMT Resmi Daftarkan Sengketa Informasih Publik Terkait Anggaran PTSL di KIP Sulut

5 Mei 2026 - 14:45 WITA

Profisiat Buat Bapak Paulus Henuk: Kerja Keras Berbuah Anggaran 89 Miliar untuk Pembangunan Jalan

5 Mei 2026 - 14:17 WITA

Royke Anter Apresiasi Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov

5 Mei 2026 - 10:17 WITA

Puji Tuhan, Kabupaten Rote Ndao Mendapatkan Tambahan Revitalisasi Sekolah Baik SD Maupun SMP

5 Mei 2026 - 04:56 WITA

Trending di Internasional