Menu

Mode Gelap
KJRI Berpartisipasi di Ajang Philippine Halal Trade and Tourism EXPO Tamuntuan Hadiri Giat MIC Kemenkuham Prestasi Membanggakan Pemkot Tomohon Mendapat Opini WTP Kesepuluh Berturut-Turut Sapu Bersih Raih 20 Kursi DPRD Bolmong Utara Kaban Kesbangpol : Walikota Caroll Senduk Diundang PMI Sulut Mediasi Persoalan PMI Tomohon

Hukrim · 17 Mar 2023 18:41 WIB ·

Polres Minsel Terduga Pelaku Penganiayaan di Mopolo Esa


 Foto: Terduga Pelaku penganiayaan di Mopolo Esa, yang diamankan Sat Reskrim Polres Minsel. Perbesar

Foto: Terduga Pelaku penganiayaan di Mopolo Esa, yang diamankan Sat Reskrim Polres Minsel.

MANADO|SULUTNEWS.COMSATUAN Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan raya perkebunan Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada hari Senin (13/3/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Sulutnews.com dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku, pria berinisial RR (23), sudah diamankan di Desa Mopolo pada hari Selasa (14/3/2023),” ujarnya, Jumat (17/3/2023).

Penganiayaan terjadi karena salah paham antara pelaku dengan korban bernama Kevin Seko (18), warga Desa Mopolo Esa.

“Korban bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor bergerak dari Desa Mopolo Esa menuju Desa Pontak. Saat melintas di jembatan kompleks perkebunan Desa Mopolo Esa, ia berpapasan dengan terduga pelaku, yang juga sedang mengendarai sepeda motor,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat berpapasan tersebut, korban memanggil terduga pelaku dengan sebuah teriakan ‘woi’.

“Korban mengira terduga pelaku adalah teman korban, sehingga ia berteriak memanggil. Tak terima dengan teriakan tersebut, terduga pelaku berbalik arah dan langsung mendekat memukul korban dengan menggunakan tangannya,” lanjutnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pecah di bibir bagian bawah dan beberapa gigi copot serta mulut mengeluarkan darah. Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban ke polisi.

“Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Minsel langsung melakukan visum terhadap korban, mengamankan pelaku serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban dan pelaku, gelar perkara, serta menahan pelaku untuk kepentingan proses penyidikan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Manfaatkan Teknologi Digital, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

29 May 2023 - 17:55 WIB

Bendahara Desa Oelunggu  Oby Lazarus  Gelapkan Puluhan Juta Anggaran Dana Desa Termasuk Gaji Dua Guru Paud

25 May 2023 - 20:11 WIB

Tersangka Baru Mark Up Tagihan Listrik Ditahan Kejari Bolmut

25 May 2023 - 06:11 WIB

Gelapkan Uang Anggota Arisan, Oknum Diaken Gereja Masuk Bui

24 May 2023 - 07:42 WIB

Bacaleg Partai Demokrat, NAP Kembali Siap Berjuang Untuk Masyarakat

23 May 2023 - 22:43 WIB

Kasdam XIII/Merdeka Pimpin Rakor dengan Staf Ahli Menko Polhukam RI

23 May 2023 - 19:28 WIB

Trending di News