Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Sultra · 25 Sep 2026 15:50 WITA ·

Polres Konsel Ungkap Peredaran Sabu 9,25 Gram di Laeya, Seorang Pria Diamankan


Polres Konsel Ungkap Peredaran Sabu 9,25 Gram di Laeya, Seorang Pria Diamankan Perbesar

KONSEL, SULUTNEWS.COM  –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel), mengungkap dugaan peredaran sabu di Kecamatan Laeya. Tim menangkap AI (45) dalam operasi tersebut.

 

Personel mendatangi rumah AI di Desa Lerepako, Kecamatan Laeya, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Tim langsung menangkap AI dan membawanya untuk pemeriksaan.

 

Kasat Resnarkoba Polres Konawe Selatan Iptu Herman Eka Purnama mengatakan, pihaknya menerima informasi masyarakat. Informasi itu mengarah pada dugaan peredaran narkotika di Laeya.

 

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku,” kata Herman, Jumat (25/9/2026).

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel mengumpulkan keterangan dari sejumlah sumber. Tim kemudian melacak keberadaan AI.

 

Setelah menemukan lokasi AI, petugas bergerak menuju Desa Lerepako. Tim mendatangi rumah AI dan langsung melakukan pemeriksaan awal.

 

Petugas kemudian meminta keterangan AI. Dari pemeriksaan itu, AI mengaku menyimpan sabu di rumahnya.

 

Tim langsung menggeledah rumah tersebut. Petugas menemukan satu sachet sabu dengan berat bruto 9,25 gram.

 

Polisi melanjutkan penggeledahan ke beberapa bagian rumah. Tim menemukan 10 sachet kosong ukuran sedang dan 10 potongan pipet boba.

 

Petugas juga menemukan dua ball sachet kosong ukuran kecil dan dua korek gas. Selain itu, polisi menyita satu ball pipet boba, gunting, sendok sabu dari pipet, pirex kaca, serta timbangan digital.

 

Tim kembali memeriksa sejumlah barang di lokasi. Petugas menemukan satu ponsel Android, satu tas kecil, dua dos ponsel, satu plastik, dan satu sepeda motor.

 

“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Herman.

 

Usai penggeledahan, petugas membawa AI ke Mapolres Konawe Selatan. Penyidik kemudian mencatat dan memeriksa seluruh barang bukti.

 

Tim juga menelusuri asal-usul sabu tersebut. Penyidik menggali keterangan AI untuk mengetahui sumber barang haram itu.

 

Selain itu, penyidik memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi terus mengembangkan informasi untuk mengungkap jaringan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Dalam proses penyidikan, tim menerapkan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik juga menerapkan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Polres Konawe Selatan kemudian melanjutkan pengembangan perkara. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan peredaran sabu di wilayah Laeya.

Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)

Artikel ini telah dibaca 1,099 kali

Baca Lainnya

Jum’at Curhat Perdana, Kapolresta Kendari Dengarkan Keluhan Warga Puosu Jaya

25 September 2026 - 18:29 WITA

Jum’at Curhat, Kapolres Bombana Serap Aspirasi Petani Lantari

25 September 2026 - 16:51 WITA

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Perempuan Tak Bernyawa di Roraya

25 September 2026 - 16:31 WITA

BWS Sulawesi IV Kendari Salurkan Dua Pompa Alkon untuk Petani Mowewe

25 September 2026 - 15:16 WITA

Gelar Coffee Morning, Polres-Kejari Konsel Bahas Penegakan Hukum

25 September 2026 - 13:47 WITA

Kapolresta Kendari Silaturahmi ke Unsultra, Perkuat Sinergi Kamtibmas

25 September 2026 - 11:41 WITA

Trending di Sultra