Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 4 Feb 2025 21:45 WITA ·

Klarifikasi Polres Bitung: Tidak Ada Penimbunan Solar, Hanya Air di Tandon


Klarifikasi Polres Bitung: Tidak Ada Penimbunan Solar, Hanya Air di Tandon Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Polres Bitung memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di media Kibar Indonesia yang menuding Kapolres Bitung dan Kasat Reskrim melindungi mafia solar serta melakukan rekayasa penyelidikan kasus BBM.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra, sebagai bentuk hak jawab atas berita yang telah beredar.

Dalam klarifikasinya, Kasat menyatakan bahwa Polres Bitung telah melakukan penyelidikan langsung di lokasi yang disebut sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar, yakni di rumah milik Mohamad Syah Saleh alias Dede di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa.

Dalam hasil pengecekan di lapangan yang dilakukan Unit Tipidter menunjukkan bahwa, Tidak ditemukan penimbunan BBM di lokasi tersebut.

“Tandon yang ada di rumah MSA alias Dede ternyata berisi air, bukan solar,”kata Kasat. Selasa(04/02/25).

Seraya menerangkan bahwa Tandon berisi air tersebut digunakan untuk mencampur material bangunan seperti pasir dan semen dalam proyek pembangunan rumah.

Salah seorang pekerja bangunan di lokasi, Erwin Laesa (EL) mengonfirmasi bahwa tidak ada penyimpanan BBM di tempat tersebut.

“Dalam tondon itu isinya air,”jelas Erwin di lokasi.

Selain itu, terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di Aer Ujang Kompleks Perumahan BCL, Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Polres Bitung juga telah melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengecekan anggotanya menunjukkan bahwa, tidak ada aktivitas penambangan pasir atau galian C di lokasi tersebut.

“Jadi area yang dimaksud sedang dalam proses pemetaan lahan untuk pembangunan perumahan,”jelasnya.

Lebih jauh Ia menerangkan, bahwa pasir yang dikeluarkan dari proses perataan tanah tidak diperjualbelikan, melainkan diberikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Iya, pasir itu berikan secara gratis, Nah, jadi apa yang di beritakan media online beberpa waktu lalu tidak benar dan tidak ditemukan adanya praktik penambangan ilegal seperti yang diberitakan sebelumnya,”ungkapnya.

“Dilapangan tidak terbukti adanya praktik ilegal. Dan dirinya menegaskan Polisi bekerja berdasarkan fakta dan bukti di lapangan,”sambungnya.

Sambil berharap kiranya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak-pihak terkait, serta masyarakat dapat menerima informasi yang akurat dan berimbang.

“Gunannya menjaga transparansi dalam penegakan hukum di Kota Bitung,”pungkasnya.

Terpisah, Jefry Sorongan selaku Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) justru berpihak ke Polisi dan menantang LSM, wartawan agar melakukan investigasi bersama guna memastikan kebenaran informasi dilapangan.

“Iya sebagai bentuk transparansi sebaiknya teman-teman wartawan, LSM turun bersama dengan Polisi ke lapangan untuk melihat langsung situasi sebenarnya, jangan mengada-ngada,” tantang Sorongan.

Ia juga menambahkan, bahwa jika ada bukti yang kuat terkait praktik ilegal maka bisa berujung pada proses hukum.

“Jika terbukti dilapangan adanya hal tersebut maka pihak berwajib segera melakukan OTT,”pungkansya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1,545 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Hengky Honandar Melayat ke Rumah Duka Pnt. Yulianus Nanna

11 Juli 2026 - 19:45 WITA

Ketua TP-PKK Ellen Honandar Sondakh Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

11 Juli 2026 - 19:23 WITA

Kodam XIX Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda, Penimbunan Pondasi Jadi Tahap Penentu

11 Juli 2026 - 18:09 WITA

Sambut Piala Dunia FIFA 2026, Polres Bitung Imbau Masyarakat Nobar Secara Aman, Tertib, dan Sportif

11 Juli 2026 - 17:47 WITA

Bapelkum Bitung Ikuti Forum Pengaduan “Pasti Ada Solusi”

11 Juli 2026 - 17:07 WITA

Kodam XIX Pastikan Kesiapan Satgasyon 132/Bima Sakti

10 Juli 2026 - 15:49 WITA

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo
Trending di Bitung