Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Bitung · 15 Jan 2023 07:12 WIB ·

Polres Bitung  Ringkus Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Madidir


Polres Bitung  Ringkus Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Madidir Perbesar

BITUNG,SULUTNEWS.COM – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku percobaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, di Konfirmasi Media ini, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, kejadiannya pada Kamis (15/12/2022) lalu, sekitar pukul 19.30 WITA.

“Terduga pelaku pria berinisial EP (32), warga Kecamatan Madidir. Ditangkap di wilayah kecamatan setempat, pada Sabtu (14/1/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WITA,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (15/1) siang.

Kejadian tersebut dialami seorang perempuan berumur 19 tahun, warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Antara terduga pelaku dan korban saling mengenal karena keduanya bekerja di sebuah perusahaan yang sama, di Kota Bitung.

“Awalnya, malam itu korban berjalan menuju mobil perusahaan dan melihat terduga pelaku, lalu menyapanya. Terduga pelaku kemudian mengajak korban pergi ke suatu tempat. Korban yang tidak curiga karena kenal baik dengan terduga pelaku, menyetujui ajakan tersebut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Keduanya pergi dengan mengendarai sepeda motor masing-masing, hingga kemudian berhenti di sebuah kebun pisang, di Wangurer Barat. Terduga pelaku yang saat itu dalam pengaruh miras, kemudian melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban, di tempat tersebut.

“Korban berupaya melawan dengan mendorong tubuh terduga pelaku. Namun terduga pelaku membanting tubuh korban ke tanah, dan kembali melakukan percobaan pemerkosaan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban lalu berpura-pura pingsan agar aksi tersebut tidak berlanjut, dan terduga pelaku pun mengetahui jika korban hanya berpura-pura.

“Namun karena terduga pelaku panik dan takut, dia lalu mengajak korban meninggalkan TKP serta memintanya tidak memberitahukan kejadian ini kepada orang lain,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai kejadian, korban merasa ketakutan jika bertemu dengan terduga pelaku. Hingga akhirnya pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung pada tanggal 22 Desember 2022.

“Dalam penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku kemudian menangkapnya tanpa perlawanan. Terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,986 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Safari Ramadhan Pemkot Bitung, Randito Maringka Mengajak Pererat Tali Silaturahmi 

20 Maret 2025 - 00:13 WIB

Senator Asal Sulut Stefanus BAN Liow Dorong Pemerintah Daerah Menyusun RT/RW dan RD/TR Sesuai Waktu Yang Ditetapkan

19 Maret 2025 - 22:22 WIB

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Pimpin Rotasi PJU Polda dan 5 Kapolres

19 Maret 2025 - 22:03 WIB

Catat, SIM Mati Maret 2025 Bisa Diperpanjang Tanpa Perlu Bikin Baru Di Manado

19 Maret 2025 - 21:40 WIB

Menhan RI dan Pangdam XIII/Merdeka Tinjau Dua Pilar Strategis di Sulut : Penguatan Militer dan Pendidikan Unggulan

19 Maret 2025 - 21:06 WIB

Apresiasi Kepada Brigjen Pol Mukti Juharsa Berhasil Menangkap Direktur Persiba Terkait Peredaran Narkoba dan TPPU

19 Maret 2025 - 20:52 WIB

Trending di Hukrim