Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bitung · 15 Jan 2023 07:12 WITA ·

Polres Bitung  Ringkus Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Madidir


Polres Bitung  Ringkus Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Madidir Perbesar

BITUNG,SULUTNEWS.COM – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku percobaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, di Konfirmasi Media ini, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, kejadiannya pada Kamis (15/12/2022) lalu, sekitar pukul 19.30 WITA.

“Terduga pelaku pria berinisial EP (32), warga Kecamatan Madidir. Ditangkap di wilayah kecamatan setempat, pada Sabtu (14/1/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WITA,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (15/1) siang.

Kejadian tersebut dialami seorang perempuan berumur 19 tahun, warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Antara terduga pelaku dan korban saling mengenal karena keduanya bekerja di sebuah perusahaan yang sama, di Kota Bitung.

“Awalnya, malam itu korban berjalan menuju mobil perusahaan dan melihat terduga pelaku, lalu menyapanya. Terduga pelaku kemudian mengajak korban pergi ke suatu tempat. Korban yang tidak curiga karena kenal baik dengan terduga pelaku, menyetujui ajakan tersebut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Keduanya pergi dengan mengendarai sepeda motor masing-masing, hingga kemudian berhenti di sebuah kebun pisang, di Wangurer Barat. Terduga pelaku yang saat itu dalam pengaruh miras, kemudian melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban, di tempat tersebut.

“Korban berupaya melawan dengan mendorong tubuh terduga pelaku. Namun terduga pelaku membanting tubuh korban ke tanah, dan kembali melakukan percobaan pemerkosaan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban lalu berpura-pura pingsan agar aksi tersebut tidak berlanjut, dan terduga pelaku pun mengetahui jika korban hanya berpura-pura.

“Namun karena terduga pelaku panik dan takut, dia lalu mengajak korban meninggalkan TKP serta memintanya tidak memberitahukan kejadian ini kepada orang lain,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai kejadian, korban merasa ketakutan jika bertemu dengan terduga pelaku. Hingga akhirnya pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung pada tanggal 22 Desember 2022.

“Dalam penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku kemudian menangkapnya tanpa perlawanan. Terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,989 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wawali Randito Maringka Resmi Buka Persami KKRI 2026 di Bitung

9 Mei 2026 - 20:31 WITA

Randito Maringka

Menuju HAPSA Sinode GMIM 2026, Pokja Budaya Siapkan Lomba Masamper Seri A1, A, B dan Band Rohani

9 Mei 2026 - 15:30 WITA

Reaksi GTI Sulut di Kasus Korupsi Penetapan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

8 Mei 2026 - 21:56 WITA

Bupati Sitaro Ditahan, Partai Golkar Sulut Hormati Proses Hukum

8 Mei 2026 - 15:52 WITA

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Yonif TP 916/Bara Sakti di Bitung

8 Mei 2026 - 14:39 WITA

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin

Lapas Bitung Gelar Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

8 Mei 2026 - 11:05 WITA

Trending di Bitung