Bitung, Sulutnews.com – Polres Bitung melaksanakan kegiatan Koordinasi Polsus untuk memberikan penguatan serta pembinaan kepada Anggota Polsus yang ada di Kota Bitung. Rabu(25/09/24).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Binmas Polres Bitung, berlangsung di Aula ED menghadirkan Kasie Hukum AKP DR. Rusli Ruben, SH, MH sebagai Narasumber.
Adapun yang hadir pada kesempatan ini yakni Kasat Binmas Polres Bitung, Iptu Petrus Katiandagho. Kasikum Polres Bitung, Kaur Bin Ops Sat Binmas Ipda Edy S. Limbu. 10 orang Polsus dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bitung.10 orang Polsus Kementrian Kelautan dan Perikanan Bitung. 10 orang Polsus dari Kementrian Kehutanan. Personil Sat Binmas Polres Bitung.
Dalam kegiatan tersebut AKP Dr. RUSLY RUBEN.,SH.,MH memberikan Materi terkait Fungsi dan Tugas Pokok Kepolisian Khusus.
Bahwa Kepolisian adalah Hal Ikhwal yang berkaitan dengan Fungsi dan lembaga Polisi sesuai dengan peraturan perundang undangan.
“Bahwa Kepolisian Khusus adalah Instansi dan/atau badan pemerintah yang oleh atau atas peraturan perundang – undangan diberi wewenang untuk melaksanakan fungsi kepolisian di bidang Teknis masing – masing
Bahwa dalam melaksanakan Tugasnya Polri di bantu oleh Kepolisian Khusus, PPNS, PAM Swakarsa.” Jelas AKP Rusly.
Kasat Binmas Polres Bitung IPTU Petrus Katiandagho ketika dikonfirmasi tentang kegiatan ini menjelaksan,
“kegiatan dan koordinasi Polsus juga dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dan Pembinaan yang merupakan suatu kegiatan bertujuan untuk memberikan penguatan serta Pembinaan kepada Anggota Polsus.” Katanya.
(Tzr)