Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 18 Mei 2025 20:29 WITA ·

Polres Bitung Bubarkan Balap Liar Empat Remaja Diamankan


Petugas Polres Bitung mengamankan kendaraan motor yang digunakan dalam balapan liar oleh remaja Perbesar

Petugas Polres Bitung mengamankan kendaraan motor yang digunakan dalam balapan liar oleh remaja

Bitung, Sulutnews.com –  Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga kembali terjadi di Kota Bitung. Kali ini, Tim Patroli Wilayah Timur dari Polres Bitung berhasil membubarkan aksi tersebut pada Minggu dini hari di Kompleks Patung Cakalang. Minggu(18/05/25)

Dipimpin oleh IPDA Adrian Maringka, SH, tim patroli bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas berbahaya ini.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok anak muda tengah melakukan balapan liar di jalan umum yang berisiko tinggi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat pengendara remaja beserta empat unit sepeda motor.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat sah, menggunakan knalpot bising (brong), dan dikendarai oleh remaja tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ironisnya, seluruh pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.

Keempat remaja tersebut kini diamankan di Polsek Maesa untuk pembinaan, sementara kendaraan mereka disita dan ditindaklanjuti oleh Opsnal Sat Lantas Polres Bitung dengan tindakan tilang.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK, melalui Kasi Humas, Iptu Abdul Natip Anggai  mengingatkan bahwa bahaya balap liar bagi remaja tidak hanya mengancam keselamatan jiwa mereka sendiri, tetapi juga membahayakan masyarakat sekitar.

” Selain potensi kecelakaan fatal, kegiatan ini juga dapat menjerumuskan remaja ke dalam pelanggaran hukum yang merusak masa depan mereka.” Tandasnya.

Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan serupa demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. (Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,016 kali

Baca Lainnya

Kodam XIX Pastikan Kesiapan Satgasyon 132/Bima Sakti

10 Juli 2026 - 15:49 WITA

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo

AKBP Arie Sulistyo Nugroho Jabat Kapolres Bitung 

8 Juli 2026 - 21:12 WITA

Albert Zai Pimpin Apel Penghujung Tugas di Polres Bitung

8 Juli 2026 - 20:40 WITA

DJKI dan Rospatent Teken MoU, Karya Inovator Indonesia Berpeluang Masuk Pasar Rusia

8 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab PJU dan Tujuh Kapolres

8 Juli 2026 - 19:56 WITA

Menkum RI  Bahas Tata Kelola Royalti Global di WIPO, Musik dan Jurnalistik Jadi Perhatian

7 Juli 2026 - 11:09 WITA

Trending di Bitung