Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Bitung · 18 Mei 2025 20:29 WIB ·

Polres Bitung Bubarkan Balap Liar Empat Remaja Diamankan


Petugas Polres Bitung mengamankan kendaraan motor yang digunakan dalam balapan liar oleh remaja Perbesar

Petugas Polres Bitung mengamankan kendaraan motor yang digunakan dalam balapan liar oleh remaja

Bitung, Sulutnews.com –  Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga kembali terjadi di Kota Bitung. Kali ini, Tim Patroli Wilayah Timur dari Polres Bitung berhasil membubarkan aksi tersebut pada Minggu dini hari di Kompleks Patung Cakalang. Minggu(18/05/25)

Dipimpin oleh IPDA Adrian Maringka, SH, tim patroli bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas berbahaya ini.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok anak muda tengah melakukan balapan liar di jalan umum yang berisiko tinggi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat pengendara remaja beserta empat unit sepeda motor.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat sah, menggunakan knalpot bising (brong), dan dikendarai oleh remaja tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ironisnya, seluruh pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.

Keempat remaja tersebut kini diamankan di Polsek Maesa untuk pembinaan, sementara kendaraan mereka disita dan ditindaklanjuti oleh Opsnal Sat Lantas Polres Bitung dengan tindakan tilang.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK, melalui Kasi Humas, Iptu Abdul Natip Anggai  mengingatkan bahwa bahaya balap liar bagi remaja tidak hanya mengancam keselamatan jiwa mereka sendiri, tetapi juga membahayakan masyarakat sekitar.

” Selain potensi kecelakaan fatal, kegiatan ini juga dapat menjerumuskan remaja ke dalam pelanggaran hukum yang merusak masa depan mereka.” Tandasnya.

Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan serupa demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. (Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,008 kali

Baca Lainnya

Kodim 1310/Bitung Gelar Binkom Cegah Konflik Sosial Bersama Tokoh Agama, Ormas dan Media Massa

13 Juni 2025 - 11:30 WIB

Bea Cukai Bitung Canangkan WBBM dan Sosialisasikan Budaya Anti Korupsi Bersama Pelaku Usaha

11 Juni 2025 - 21:23 WIB

Bea cukai bitung

BKPSDM Bitung Klarifikasi Dugaan Pungli ASN Baru: “Kami Tidak Anti-Kritik, Tapi Harus Ada Etika Verifikasi”

10 Juni 2025 - 16:36 WIB

Bantah Isu Pungli Penyerahan SK ASN, Give Mose Janjikan Hadiah Jika Benar Terbukti 

6 Juni 2025 - 10:54 WIB

Sambut Idul Adha 2025 Polres Bitung Gelar Apel Pasukan Pengamanan Malam Takbiran 

5 Juni 2025 - 22:33 WIB

Bea Cukai Bitung Kawal Ekspor Perdana Tuna Ramah Lingkungan  ke AS dan Belanda

5 Juni 2025 - 22:06 WIB

Trending di Bitung