Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 27 Des 2022 02:22 WITA ·

Polisi Amankan Seorang Remaja Bitung, Terduga Pelaku Pembunuhan di Aertembaga


Polisi Amankan Seorang Remaja Bitung, Terduga Pelaku Pembunuhan di Aertembaga Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Polisi menangkap seorang remaja pria warga Kota Bitung berinisial J (15). Remaja ini diduga telah melakukan pembunuhan terhadap temannya bernama Rafa (17), di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga, pada hari Senin (26/12/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.

Kepada Media ini, Peristiwa tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Terduga pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bitung dan anggota Polsek Maesa, beberapa jam kemudian, tepatnya pada pukul 11.00 Wita, di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa,” terangnya, Selasa (27/12/2022).

Peristiwa pembunuhan tersebut diduga karena selisih paham antara keduanya, saat sedang pesta miras bersama 3 teman lainnya.

“Diduga karena sakit hati korban memaki terduga pelaku saat duduk miras bersama, terduga pelaku langsung mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggangnya kemudian menikam korban ke arah dada,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tikaman ke arah dada membuat korban langsung roboh sedangkan terduga pelaku langsung pergi meninggalkan TKP.

“Setelah menikam korban, terduga pelaku pergi meninggalkan TKP, sedangkan 3 teman lainnya langsung mencari pertolongan dan membawa korban yang sudah meninggal dunia ke RSUD Manembo-nembo,” lanjutnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terduga pelaku sendiri memiliki beberapa catatan kriminal.

“Terduga pelaku pernah melakukan pelemparan salah satu rumah ibadah di Kota Bitung. Ia juga merupakan pelaku penganiayaan menggunakan panah wayer di Kelurahan Menembo-nembo,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah pisau badik telah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Berhasil Bongkar Jaringan TPPO Berskala Internasional

10 Maret 2026 - 15:48 WITA

Polda Sulut dan Satgas Cyber Pangan Tingkatkan Pengawasan Agar Pedagang Tidak Menimbun dan Naikan Harga

8 Maret 2026 - 22:19 WITA

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Publik Apresiasi Kapolda NTB Dalam Pemberantasan Narkoba, Bukti Bahwa Kapolda NTB Di Cintai Rakyat

1 Maret 2026 - 23:36 WITA

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardy Prabowo: Akan Ditindak Pedagang Terbukti Naikan Harga, Lakukan Oplosan Sembako Disaat Bulan Ramadhan Idul Fitri

26 Februari 2026 - 23:30 WITA

PWI Pusat Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolri, Perkuat Komunikasi dan Sinergi Dengan Insan Pers

25 Februari 2026 - 23:06 WITA

Trending di Jakarta