Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 27 Des 2022 02:22 WITA ·

Polisi Amankan Seorang Remaja Bitung, Terduga Pelaku Pembunuhan di Aertembaga


Polisi Amankan Seorang Remaja Bitung, Terduga Pelaku Pembunuhan di Aertembaga Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Polisi menangkap seorang remaja pria warga Kota Bitung berinisial J (15). Remaja ini diduga telah melakukan pembunuhan terhadap temannya bernama Rafa (17), di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga, pada hari Senin (26/12/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.

Kepada Media ini, Peristiwa tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Terduga pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bitung dan anggota Polsek Maesa, beberapa jam kemudian, tepatnya pada pukul 11.00 Wita, di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa,” terangnya, Selasa (27/12/2022).

Peristiwa pembunuhan tersebut diduga karena selisih paham antara keduanya, saat sedang pesta miras bersama 3 teman lainnya.

“Diduga karena sakit hati korban memaki terduga pelaku saat duduk miras bersama, terduga pelaku langsung mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggangnya kemudian menikam korban ke arah dada,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tikaman ke arah dada membuat korban langsung roboh sedangkan terduga pelaku langsung pergi meninggalkan TKP.

“Setelah menikam korban, terduga pelaku pergi meninggalkan TKP, sedangkan 3 teman lainnya langsung mencari pertolongan dan membawa korban yang sudah meninggal dunia ke RSUD Manembo-nembo,” lanjutnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terduga pelaku sendiri memiliki beberapa catatan kriminal.

“Terduga pelaku pernah melakukan pelemparan salah satu rumah ibadah di Kota Bitung. Ia juga merupakan pelaku penganiayaan menggunakan panah wayer di Kelurahan Menembo-nembo,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah pisau badik telah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Sangihe Beri Arahan Perdana, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Pelayanan Prima

9 Juli 2026 - 13:35 WITA

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Inspektur Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

1 Juli 2026 - 23:23 WITA

Polres Rote Ndao Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 - 09:24 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polda Sulut Terus Pantau SPBU Terkait Pengunaan Barkot dan Antrean Panjang Truk Yang Menyebabkan Kemacetan

27 Juni 2026 - 18:44 WITA

Tahun 2026 Kualitas Pelayanan Polri Meningkat Dari Pusat Hingga Daerah

26 Juni 2026 - 23:41 WITA

Trending di Jakarta