Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

Hukrim · 27 Dec 2022 02:22 WIB ·

Polisi Amankan Seorang Remaja Bitung, Terduga Pelaku Pembunuhan di Aertembaga


 Polisi Amankan Seorang Remaja Bitung, Terduga Pelaku Pembunuhan di Aertembaga Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Polisi menangkap seorang remaja pria warga Kota Bitung berinisial J (15). Remaja ini diduga telah melakukan pembunuhan terhadap temannya bernama Rafa (17), di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga, pada hari Senin (26/12/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.

Kepada Media ini, Peristiwa tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Terduga pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bitung dan anggota Polsek Maesa, beberapa jam kemudian, tepatnya pada pukul 11.00 Wita, di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa,” terangnya, Selasa (27/12/2022).

Peristiwa pembunuhan tersebut diduga karena selisih paham antara keduanya, saat sedang pesta miras bersama 3 teman lainnya.

“Diduga karena sakit hati korban memaki terduga pelaku saat duduk miras bersama, terduga pelaku langsung mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggangnya kemudian menikam korban ke arah dada,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tikaman ke arah dada membuat korban langsung roboh sedangkan terduga pelaku langsung pergi meninggalkan TKP.

“Setelah menikam korban, terduga pelaku pergi meninggalkan TKP, sedangkan 3 teman lainnya langsung mencari pertolongan dan membawa korban yang sudah meninggal dunia ke RSUD Manembo-nembo,” lanjutnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terduga pelaku sendiri memiliki beberapa catatan kriminal.

“Terduga pelaku pernah melakukan pelemparan salah satu rumah ibadah di Kota Bitung. Ia juga merupakan pelaku penganiayaan menggunakan panah wayer di Kelurahan Menembo-nembo,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah pisau badik telah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Polres Sitaro Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota Dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilukada 2024

22 September 2023 - 04:02 WIB

Kepolisian Polsek Lobalain Sambangi SD Maku dalam Rangka Quick Wins Presisi

22 September 2023 - 03:29 WIB

Kapolres Kotamobagu Pimpin Upacara Persemayaman Terakhir Brigadir Polisi Anumerta Rudi Agung Ashari

20 September 2023 - 00:47 WIB

Pelanggar Lalu Lintas Didoakan Ditempat dan Disaksikan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono

17 September 2023 - 13:56 WIB

Kasus Laporan Prof Henuk, Ph.D Diproses Polda NTT Dalam Waktu Dekat

17 September 2023 - 13:19 WIB

Jeky Adolof Faah Kades Lifu Leo Resmi Di Periksa Bersama Enam Orang Saksi Oleh Penyidik Polres Rote Ndao

13 September 2023 - 23:50 WIB

Trending di Hukrim