Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 21 Jan 2023 10:39 WIB ·

Polisi Amankan Ribuan Butir Trihexyphenidyl dan 2 Terduga Pengedar, Salah Satunya Penghuni Lapas Tondano


Polisi Amankan Ribuan Butir Trihexyphenidyl dan 2 Terduga Pengedar, Salah Satunya Penghuni Lapas Tondano Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Satuan Resnarkoba Polres Minahasa mengungkap kasus peredaran ribuan obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayahnya. Polisi berhasil mengamankan 2 terduga pelaku.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast , di Konfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut.

“Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa mengamankan 2 pria masing-masing berinisial EM (24) dan NW (33), pada hari Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 14.40 Wita,” terangnya, Sabtu (21/1/2023) pagi.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ribuan butir obat keras ke Tondano.

“Berawal dari informasi warga adanya pengiriman obat jenis trihexyphenidyl lewat salah satu jasa pengiriman di Tondano, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, setelah menunggu beberapa saat, polisi menjumpai EM sedang menjemput paket berisi obat keras sebanyak 2.530 butir,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah dilakukan interogasi, EM mengaku paket tersebut dipesan seseorang melalui jasa pesanan online.

“Berdasarkan pengakuan EM, polisi kemudian menjemput pria yang diduga melakukan pesanan obat tersebut, yaitu pria berinisial NW, salah satu terpidana yang sedang menghuni Lapas Klas II B Tondano. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Polres Minahasa untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Polres Minahasa dan Satresnarkoba Polres Minahasa sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Demo Serang Kantor DPRD Sulut, Ratusan Aparat Disiagakan Sejak Pagi

22 Mei 2025 - 14:04 WIB

Pelaku Permesta Berikan Mandat Kepada Philep Pantouw Sebagai Ketua MKBP

21 Mei 2025 - 22:36 WIB

Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Satnarkoba Polres Asahan

21 Mei 2025 - 22:18 WIB

Penamatan Siswa di Sejumlah SMA dan SMK Negeri di Di Minahasa Berlangsung Sederhana di Sekolah Masing- Masing

21 Mei 2025 - 22:14 WIB

Mediasi Damai di Polsek Kota Kisaran: Konflik Juru Parkir liar dan Pedagang Diselesaikan Secara Kekeluargaan

21 Mei 2025 - 22:08 WIB

Pelaku Mafia Tanah di Sulut Marak, Hendry Walukow Minta BPN Tegas

21 Mei 2025 - 10:59 WIB

Trending di Manado