Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Health · 5 Jan 2023 06:52 WIB ·

Polda Sulut Dalami Kasus Pencurian Data Elektronik oleh Salah Satu Aplikasi Pinjol


Foto. Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto saat memimpin konferensi pers, di loby lantai 1 Mapolda Sulut, tampak didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direskrimsus Kombes Pol Nasriadi.
Perbesar

Foto. Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto saat memimpin konferensi pers, di loby lantai 1 Mapolda Sulut, tampak didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direskrimsus Kombes Pol Nasriadi.

Manado,Sulutnews.com– Direktorat Reskrimsus Polda Sulut melalui Subdit V Siber melakukan pengungkapn kasus dugaan tindak pidana pencurian data (illegal access) di bidang informasi dan transaksi elektronik.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan seorang warga di SPKT Polda Sulut pada tanggal 30 November 2022,” ujar Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto saat memimpin konferensi pers, di loby lantai 1 Mapolda Sulut, Senin (5/1/2023), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direskrimsus Kombes Pol Nasriadi.

Korban merasa keberatan, dimana data pribadinya dapat diakses oleh pihak yang tidak dikehendaki korban, dalam hal ini dari aplikasi salah satu penyedia pinjaman Online.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi dan perangkat yang digunakan dalam proses pemeriksaan, ditemukan prosedur dalam penagihan hutang peminjam dimana desk collection dapat melakukan akses membuka phone book atau daftar nomor telepon nasabah pada pinjaman Online tersebut,” urai mantan Kapolda NTT ini.

Desk collection lanjutnya, dapat membuka phone book nasabah dengan menggunakan aplikasi yang tersedia di perangkat laptop yang tersedia di kantor pinjaman Online.

“Kemudian desk collection menghubungi kontak-kontak yang ada dalam phone book nasabah,” lanjutnya.

Menurut Irjen Pol Setyo Budiyanto, Polda Sulut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap ahli ITE.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap ahli ITE, diperoleh kesimpulan bahwa peristiwa tersebut terdapat penyebaran data pribadi,” ucapnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti dari 2 lokasi, yaitu kompleks pertokoan Bahu Mall dan kompleks pertokoan Marina Plaza.

“Jadi total barang bukti yang disita dari 2 lokasi tersebut sebanyak 99 buah Laptop, 20 buah CPU dan 3 set DVR CCTV,”

Untuk sementara para terduga pelaku sedang dalam penyelidikan polisi, dan akan dikenakan hukuman UU tentang ITE.

“Kasus ini terus didalami polisi. Nantinya terduga pelaku akan dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 50 Jo Pasal 34 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 8 tahun penjara dan/atau dengan denda sebanyak-banyaknya 80 juta rupiah,” tegas Kapolda Irjen Setyo Budiyanto.

Terkait kasus ini, ia mengimbau kepada warga agar berhati-hati dengan keamanan data pribadi.

“Pengungkapan kasus ini yang pertama di Sulut, dan kami terus mengikuti apa yang menjadi tren yang terjadi di masyarakat. Jangan mudah tergiur dengan pinjaman Online bunga rendah atau persyaratan mudah, berhati-hatilah dengan keamanan data pribadi, rajin-rajinlah ganti pasword,” pesannya. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 1,277 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ingrid Sondakh Serap Aspirasi Bersama Ratusan WKI GMIM se Wilayah Mandolang Dua

23 Maret 2025 - 07:41 WIB

Erwin Kontu pimpin Baksos Kominfo – Disdukcapil ke warga terdampak banjir

22 Maret 2025 - 15:56 WIB

Gelar Masa Reses I, Anggota DPRD Sulut Hendry Walukow Serap Aspirasi Masyarakat di wilayah Lingkar Tambang Tatelu

22 Maret 2025 - 11:48 WIB

Serap Aspirasi Warga Minsel, MEP Janjikan Perbaikan Jalan dan Menindaki Pungli di Pelabuhan Amurang

22 Maret 2025 - 10:03 WIB

Gelar Reses, Anggota DPRD Sulut Royke Anter Kunjungi Panti Asuhan Darussadah Manado

22 Maret 2025 - 08:41 WIB

Astaga..!!! Oknum Anggota DPRD Sulut Diduga Palsukan Sertifikat Tanah. Serdadu Anti Mafia Tanah Desak Polda Sulut Serius Tangani Kasus Thomas Tampi

22 Maret 2025 - 08:06 WIB

Trending di Manado