Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Mitra · 6 Jul 2024 13:25 WITA ·

PMD Mitra Tanggapi Tertundanya Pembayaran Insentif dan Tunjangan


PMD Mitra Tanggapi Tertundanya Pembayaran Insentif dan Tunjangan Perbesar

Mitra, Sulutnews.com –

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Franky Wowor, memberikan tanggapan terkait belum terbayarnya insentif dan tunjangan bagi Hukum Tua, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama tiga bulan terakhir.

Adapun kondisi ini memicu berbagai pertanyaan dari sejumlah Perangkat Desa dan BPD.

Saat dikonfirmasi, Wowor menjelaskan bahwa pembayaran siltap untuk Hukum Tua, Perangkat Desa, dan BPD terhambat oleh Peraturan Bupati (Perbub).

“Perbub tersebut harus melalui kajian dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengingat Bupati Mitra yang baru sebagai penjabat harus melalui persetujuan Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri terkait pembayaran insentif dan tunjangan,” kata Wowor.

Wowor menambahkan bahwa usulan Perbub Mitra terkait pembayaran tunjangan dan insentif sudah ditandatangani oleh Gubernur dan saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Mudah-mudahan minggu depan sudah ada titik terang, sehingga siltap bulan April, Mei, dan Juni dapat terbayarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Sosial ini memastikan bahwa berkas yang perlu ditandatangani oleh pihak kementerian sudah dikirim melalui aplikasi. Wowor optimistis bahwa minggu depan insentif bagi perangkat desa, BPD, dan Hukum Tua akan dibayarkan.

“Bagi para Hukum Tua, Perangkat Desa, dan BPD, saya meminta untuk bersabar karena semuanya ini butuh proses. Sekali lagi saya katakan, minggu depan siltap sudah terbayarkan,” tegas Wowor.

Dia berharap agar para Hukum Tua, Perangkat Desa, dan BPD terus bekerja seperti biasa sambil menunggu pembayaran insentif.

“Mari kita terus menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sambil memohon pertolongan dari Yang Maha Kuasa untuk menjalankan tugas kita dengan baik,” tutup Wowor.

Artikel ini telah dibaca 1,237 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Agustince Neti Kula Kartini Zaman Now, Meracik Obat Menjadi Edukasi dan Mengubah Algoritma Media Sosial Menjadi Resep Sehat Bagi Ribuan Orang

21 April 2026 - 14:52 WITA

DKUKMPP Mitra Aktif Pantau Harga dan Ketersediaan Bapok

21 April 2026 - 09:57 WITA

Rondo Tegaskan Jajaran DKUKMPP Tegas Sidak Ritel Moderen

31 Maret 2026 - 14:36 WITA

SK Perangkat Desa di Mitra Segera Berakhir, Pemkab Siapkan Proses Rekrutmen Baru

29 Maret 2026 - 10:31 WITA

BUPATI MITRA DAN KAPOLRES MENINJAU POS PELAYANAN IDUL FITRI 1447 H DI BELANG DAN RATAHAN

17 Maret 2026 - 23:37 WITA

Bukber di Mapolres Mitra: Kapolres dan Bupati Ronald Kandoli Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Lintas Institusi

13 Maret 2026 - 08:06 WITA

Trending di Mitra