Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bolmut · 3 Okt 2023 20:05 WITA ·

Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Melakukan Kunker di 4 Lembaga Kementerian RI


Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Melakukan Kunker di 4 Lembaga Kementerian RI Perbesar

Jakarta, Sulutnews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dipimpin Penjabat Bupati Sirajudin Lasena  melakukan kunjungan kerja pada hari yang sama di tiga Lembaga Kementerian RI yaitu Kementerian Kelautan & Perikanan, Kementerian Keuangan /Badan Pengelola Keuangan & Pendapatan Daerah serta Bapelitbang, Kementerian Pemuda & Olah Raga, Kementerian Dalam Negeri / Dirjen Bina Keuangan Daerah.  Senin (02/10/2023).

1. Kementerian Keluatan Dan Perikanan

Kunjungan Kerja Ke Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Dan Perikanan (PDSPKP) Dan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP).

Diterima langsung oleh Direktur Logistik, Ditjen PDSPKP Berny A. Subki dan Tim Bidang Program Perencanaan.  Pertemuan Ini bermaksud membicarakan Intervensi KKP terhadap Peraturan Presiden No 118 Tahun 2023 Tentang Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara Dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020 – 2024.

Dalam Perpres tersebut disebutkan beberapa Program Kegiatan Menyangkut Pengembangan Potensi Kawasan Perbatasan Negara Dalam Bidang Perikanan Yaitu : Pengadaan Cold Storage, Pengadaan Alat Pengering Ikan dan Pembangunan Tambatan Perahu.

Selain Itu Pemerintah Daerah Bolmut dalam hal ini Dinas Perikanan menyampaikan Proposal Bantuan Sistem Rantai Dingin yaitu permohonan bantuan freezer, cool box dan basket ikan yang diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.

Berkaitan dengan usulan tersebut, Ditjen PDSPKP menyampaikan beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti adanya kelompok pengolah dan pemasaran yang harus terdaftar pada KUSUKA, telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selanjutnya menuju  Ke ruangan Ditjen Perikanan Tangkap, Pada Pukul 15.30 WIB diterima oleh Ibu Lingga Prawitaningrum, Kepala Pokja Tata Kelola Alat Penangkapan Ikan Marsidy Pasaribu, Kepala Sub Pokja Alat Penangkapan Ikan Romy Marthoni Faiz.

Dari Bagian Program Perencana Ditjen Perikanan Tangkap, ada beberapa hal yang dibicarakan antara lain: penerima bantuan harus berbadan hukum (Koperasi), kelompoknya terdaftar pada KUSUKA, diprioritaskan untuk nelayan kecil yang memiliki armada penangkapan dibawah 5 GT (gross ton) dan memiliki tanda daftar dari Dinas Perikanan.

Besar harapan dari Pj. Bupati Bolaang Mongondow Utara untuk dapat memprioritaskan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mendapatkan anggaran melalui  pengajuan proposal serta kunjungan silaturahmi pada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk kepentingan  masyarakat nelayan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Turut hadir mendampingi Pj.Bupati Bolmut dari Pimpinan DPRD Wakil Ketua I dan wakil Ketua II, Anggota DPRD Ibu Aktrida Datunsolang, Mardan Umar, Donny Pangau, Juldin Bolota, Sekretaris Dewan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kaban Pengelolah Keuangan Daerah, Kaban Bapelitbang, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kakan Kesbang, Kabag Protokol, dan Staf Teknis dari OPD Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama pejabat Kemenkeu dan beberapa Pejabat Pemerintah Kabupaten Bolaang Bongondow Utara.

2.Kementerian Keuangan / Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah Dan Bapelitbang.

Bupati Bolaang Mongondow Utara melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Dana Perimbangan Kementerian Keuangan untuk berkonsultasi beberapa hal, antara lain: Optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) tentang Indeks Kapasitas Fiskal Bolaang Mongondow Utara; dan isu lain yang relevan;

Pada kesempatan itu, diterima langsung oleh Direktorat Dana Transfer Umum Kemendagri yang mewakili Direktorat Jenderal Keuangan Daerah yang pada saat ini tidak berkesempatan akibat kesibukan beliau yang juga merupakan penjabat Bupati Kabupaten Bojonegoro.

Dalam pertemuan ini berkembang beberapa isu yang juga menjadi Conclusion dalam pertemuan ini, sebagai berikut:

  1. Sisa hasil tender dan/atau sisa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan akibat gagal tender yang alokasinya bersumber dari DAU Peruntukan dapat dialihkan/realokasi ke kegiatan fisik lainnya yang relevan pada Perubahan APBD tahun berjalan, dengan catatan menyampaikan daftar urut kegiatan/sub kegiatan yang akan dialihkan/realokasi ke Menteri Keuangan;
  2. Kaitannya dengan Indeks Kemahalan Konstruksi agar dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan informasi yang lebih detail;
  3. Indeks Kapasitas Fiskal Daerah merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan keuangan daerah khususnya dalam mengalokasikan belanja pegawai, sehingga informasi bahwa indeks ini menjadi salah satu penghalang tidak terlaksananya beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Inpres 2023 dapat dikonsultasikan kembali ke Balai Jalan Provinsi Sulawesi Utara sebagai pengampu kegiatan;
  4. Dibahas pula beberapa isu actual lainnya, antara lain : besaran alokasi dana transfer umum daerah tahun 2024, regulasi terkait anggaran Pilkada Serentak 2024; alokasi dana keluarahan dan perubahan terhadap PMK 211/212 tahun 2023.

Turut hadir mendampingi Pj.Bupati yaitu Kaban Keuangan Daerah, Kaban Bapelitbang diwakili oleh sekretaris, Kakan Kesbang, Kabag Protokol. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama pejabat Kemenkeu dan beberapa Pejabat Pemerintah Kabupaten Bolaang Bongondow Utara.

3.Kementerian Pemuda Dan Olah Raga

Selanjutnya Bupati Bolaang Mongondow Utara berkunjung ke Kementerian Pemuda dan Olah Raga yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga dengan menyerahkan Proposal GOR dan Fitnes Outdoor.

Beberapa hasil konsultasi:

  1. Proposal Pemberian sarana fisik sudah tidak lagi difasilitasi oleh Kemenpora semua dialihkan ke Kementerian PU, hanya rekom saja dari Kemenpora. Kemenpora menerima usul/proposal prasarana seperti bantuan bola/net, matras lapangan badminton, matras silat dan lain-lain yang ada hubungannya dengan olahraga prestasi, tapi nanti akan dipertimbangkan tahun 2024;
  2. Proposal harus dikirim lewat website persuratan Kemenpora, untuk kelengkapan surat menyurat. Pemda Bolaang Mongondow Utara akan memperbaharui proposal dan ditujukan ke Kementerian PU, terutama untuk pembangunan GOR mini lewat DAK fisik sarpras keolahragaan:

4.Kementerian Dalam Negeri / Dirjen Bina Keuangan Daerah

Setelah itu Bupati Bolaang Mongondow Utara melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Keuangan RI. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus mendorong kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, pengembangan produkstivitas  perekonomian dan potensi  yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Berkaitan dengan hal tersebut Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena SE M.Ec.Dev didampingi Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris DPRD, Kantor Kesbangpol, Kabag Ekonomi dan SDA dan Kabag Prokopim melakukan audensi dengan Drs.  H. Yudia Ramli, M. Si selaku Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah di Kantor Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI.

Melalui kesempatan ini, Pj Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkeinginan untuk membentuk BUMD (Pengelolaan Pasar dan Pengelolaan Air Bersih) dan BLUD untuk RSUD dan Puskesmas di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Disarankan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara agar segera melakukan langkah langkah cepat untuk penerapan BLUD dan BUMD dan selalu berkoordinasi dengan Provinsi yakni Biro ekonomi dan Biro Hukum:

Pada prinsipnya Kementerian Dalam Negeri akan membantu proses percepatan pelaksanaan pendirian BLUD, BUMD dan Penataausahaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara;

(**/Gandhi Goma)

 

Artikel ini telah dibaca 1,114 kali

Baca Lainnya

Audiens dengan Menteri Ekonomi Kreatif RI, CS-SR Perjuangkan Industri Kreatif

14 April 2026 - 23:38 WITA

Walikota Tomohon Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

13 April 2026 - 23:09 WITA

Legislator Dewi Sandra Astuti Melaksanakan Doa Syukur Menempati Rumah Baru

10 April 2026 - 20:48 WITA

Mengapa RUU Masyarakat Adat Ditunda Terus Menerus ?

10 April 2026 - 10:07 WITA

Sakralnya Ijab Kabul Dalam Pernikahan Disaksikan Allah & RasulNya Serta Malaikat

9 April 2026 - 15:13 WITA

Tiga Visi Utama KUHP Nasional: Keadilan Korektif, Restoratif, dan Rehabilitatif

8 April 2026 - 11:57 WITA

Trending di Bolmut