Mitra, Sulutnews.com – Christian Soriton salah satu aktivis Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Minahasa Tenggara (Mitra) Angkat bicara bahkan menyindiri kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto SH.MH terkait pertambangan Ilegal (PETI) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra.
“ saya Minta pak Kapolda untuk menindak tegas para bos Tambang illegal di ratatotok karena selainm merusak hutan tapi juga tidak membayar pajak dan dampaknya tentu merugikan negara dan bisa berdampak bencana kedepannya jika terus dibiarkan peti merajalela,” ungkap Soriton yang juga aktivis KNPI Mitra.
Soriton pun membandingkan saat kepemimpinan mantan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa dan Kapolda setelahnya.
Pasalnya dijaman Kapolda Royke Lumowa, seluruh tambang ilegal (PETI) disikat habis sampai ditutup. Bahkan ada beberapa dijadikan tersangka. Namun, saat sepeninggal Lumowa dari jabatan Kapolda, PETI kembali beroperasi. Bahkan tidak tersentuh aparat Polda Sulut.
“Setahu saya PETI di beberapa titik di Sulut, sempat dihentikan pada saat kepemimpinan Kapolda Royke Lumowa. Namun selepas Kapolda Irjen Royke Lumowa, PETI kembali beroperasi dan bahkan telah menjamur. Yang jadi pertanyaan, apakah setiap Kapolda punya aturan sendiri soal PETI,” ungkap Soriton.
Meski demikian, Soriton berpesan kepada pihak Polda Sulut kiranya jangan tebang pilih dalam penindakan dan penanganan kasus PETI, agar tidak mencoreng citra Polri di mata Masyarakat Sulut.
“Harusnya Polda Sulut harus tegas soal PETI. Karena kasus ini memang sangat nyata hadir di masyarakat. Untuk itu penanganannya juga harus serius agar citra Polda Sulut di mata masyarakat tidak tercoreng. Cukuplah dengan kasus Irjen FS, yang telah mencoreng nama baik POLRI. Jangan sampai lemahnya penanganan PETI oleh Polda Sulut, akan viral dan jangan sampai muncul nama-nama Pejabat Polisi di Polda Sulut, yang dinon-aktifkan akibat PETI,” tegas Soriton.
Diketahui, tahun 2020 tambang ilegal di Ratatotok sempat diberhentikan mantan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa namun sekarang tambang ilegal tersebut kembali beroperasi.