Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Kepolisian · 16 Apr 2025 22:02 WIB ·

Personel Polda Sulut Hadiri Diskusi Keterbukaan Informasi Publik Bersama Divhumas Polri


Personel Polda Sulut Hadiri Diskusi Keterbukaan Informasi Publik Bersama Divhumas Polri Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Divisi Humas Polri menggelar kegiatan diskusi publik di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, dengan tema “Peningkatan efektivitas keterbukaan informasi publik pada Polri sebagai badan publik informatif dalam rangka menuju Indonesia Emas”.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Luwansa Manado, Rabu (16/4/2025), dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, para PJU Polda Sulut, para Kapolres/ta, Komisioner Komisi Informasi Sulut Andre Mongdong, Kepala Dinas Kementerian Komdigi Kota Manado Erwin Kontu, Tenaga Ahli Manajemen Media Divhumas Polri Ibu Sakka Pati, dan diikuti oleh para peserta dari personel Bidhumas, para Kasi Humas jajaran dan perwakilan personel Satker di Polda Sulut.

 

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Polri pengemban fungsi kehumasan, khususnya yang berada di wilayah Sulawesi Utara, atas dedikasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Kerja keras dan loyalitas rekan-rekan telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri,” kata Karo PID Brigjen Tjahyono.

Diskusi publik di Polda Sulawesi Utara ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Biro PID Divhumas Polri dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Polri.

Menurut Karo PID, keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 adalah bukti konkret bahwa peran kehumasan yang efektif mampu mendukung tugas operasional Polri.

“Melalui penyebaran informasi yang terstruktur dan akurat, Polri berhasil menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik, memberikan informasi terkini kepada masyarakat, serta menjawab kebutuhan akan transparansi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan,” ungkapnya.

Dan hasilnya lanjut Karo, pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat, pimpinan dan para pejabat negara.

“Hal ini membuktikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan, tetapi juga kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan di era digital,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi memberikan apresiasi atas pelaksanaan diskusi publik yang dilaksanakan Biro PID Divhumas Polri ini.

“Kegiatan ini penting dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Saya harapkan para peserta diskusi publik ini dapat memahami materi yang telah disampaikan,” singkatnya.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,209 kali

Baca Lainnya

Kodam XIII/Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Dan Serah Terima Jenazah Pratu Afrio Setiawan Ledakan Amunisi di Garut

14 Mei 2025 - 18:21 WIB

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Apresiasi SMK Negeri 1 Ratahan Telah Mendidik Generasi Muda Ungul Menuju Indonesia Emas 2045

13 Mei 2025 - 22:09 WIB

Sat Samapta Polres Asahan Patroli Rutin Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas di Kota Kisaran

12 Mei 2025 - 23:45 WIB

Ketua Komisi C DPRD Asahan : Pajar Prianto Tetap Masuk Kerja dan Tidak Benar Ditahan Polisi

10 Mei 2025 - 23:36 WIB

Pergub Sulut Terkait Kerjasama Media Baru Akan di Ajukan Pekan Depan Ikut Rekom BPK-RI

10 Mei 2025 - 22:36 WIB

Polres Rote Ndao Serahkan Enam WNA China Korban People Smuggling ke Imigrasi Kupang

10 Mei 2025 - 20:44 WIB

Trending di Kepolisian