Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pada pemerintahan desa didalam melaksanakan tugasnya untuk melayani masyarakat dan mengelola dana desa untuk mensukseskan peningkatan ekonomi masyarakat tak lepas dari kerjasama badan permusyawaratan desa (BPD) dalam hal ini melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa sebagai perpanjangan lidah warga setempat.
Badan permusyawaratan desa (BPD) mempunyai tupoksi yang sangat strategis didesa selaku pemangku kekuasaan yang pertama sekali dapat melakukan pengawasan atas seluruh kinerja dan pengelolaan dana desa oleh pemerintah desa.
Akan tetapi apa yang menjadi tupoksi BPD nampaknya tidaklah menjadi jaminan bagi seluruh BPD untuk menggunakan haknya dan tupoksinya melakukan pengawasan agar realisasi dana desa tidak diselewengkan yang mana dapat merugikan masyarakat setempat.
Salah satunya BPD yang kinerjanya sangat diragukan dan memang sangat dibutuhkan evaluasi, kali ini terjadi di desa air tenam kecamatan ulu Manna kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu. BPD desa air tenam ini patut diduga mengetahui apa yang dilakukan oleh pemerintah desa air tenam yang merugikan keuangan desa namun tampak diam seolah tak berdaya untuk melakukan teguran ataupun sanksi.
Ketidak profesionalan BPD desa air tenam dalam bekerja dan terindikasi adanya kerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan kesalahan yang merugikan keuangan desa air tenam terlihat jelas pada tahun yang lalu pemerintah desa air tenam melakukan penyembelihan sapi bantuan BUMDes diketahui oleh BPD setempat dan nampak disetujui.
Untuk diketahui penyembelihan sapi bantuan BUMDes tersebut berujung bermasalah, dan pada akhirnya pemerintah desa air tenam di perintahkan untuk mengganti sapi tersebut, atas kejadian itu bukanlah membuat pemerintah desa air tenam merubah sikap dalam mengelola dana desa, namun pada tahun ini kembali pemerintah desa air tenam dalam hal ini kepala desa Miki Aleksander dengan sengaja lakukan surat pertanggung jawaban (SPJ) fiktif untuk meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.
Perbuatan kepala desa air tenam kembali merugikan keuangan desa dengan modus fiktifkan SPJ seolah biasa saja bagi BPD desa air tenam, sebab hingga saat ini tindakan yang dilakukan BPD desa air tenam nol sama sekali.
Terpisah salah satu warga setempat yang namanya enggan disebutkan menyatakan ketidak yakinannya atas kinerja BPD dalam mengawasi dana desa di desa air tenam, sebab hampir seluruh kebijakan yang dibuat oleh pemerintah desa meskipun itu merugikan keuangan desa tetap saja disetujui oleh BPD setempat “salah satunya penyembelihan sapi bantuan BUMDes atas persetujuan BPD pada tahun yang lalu”.
Ketua BPD desa air tenam saat hendak dikonfirmasi belum dapat memberikan jawaban hal itu disebabkan telepon seluler beliau hampir setiap harinya diluar jangkauan, apakah disebabkan keberadaan desa air tenam berlokasi di daerah perbatasan belum diketahui secara jelas.
Nazarman selaku penggiat aktif di kabupaten Bengkulu Selatan berharap DPMD dapat melakukan evaluasi atas kinerja BPD air tenam yang dinilai tidak dapat bekerja secara profesional. Hal itu sangat perlu evaluasi mengingat pemerintah desa air tenam dari tahun ke tahun selalu melakukan tindakan yang merugikan keuangan desa air tenam, hal itu sangat mempengaruhi peningkatan ekonomi masyarakat desa air tenam terlebih lokasi desa ini terletak di perbatasan kabupaten Bengkulu Selatan dengan sumatera selatan (jauh dari jangkauan kabupaten). (JN)