Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bengkulu Selatan · 27 Apr 2026 08:01 WITA ·

Hebat! Cukup Tanda Tangan Dan Cap Salah Satu Anggaran Dana Desa Gelumbang Raib Hingga 100% Tanpa Fisik


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – realisasi dana desa di desa Gelumbang kecamatan kota Manna kabupaten Bengkulu Selatan menjadi sorotan, hal ini di harapkan perhatian oleh pihak pihak terkait mengingat  pemerintah desa Gelumbang pada tahun sebelumnya juga di hebohkan dengan dugaan penyalah gunakan dana desa pada realisasi pembangunannya.

Disamping itu juga perangkat desa Gelumbang turut menjadi sorotan beberapa pihak melihat arogansi yang di pertunjukkan dalam melaksanakan pelayanan dinilai tidak profesional dengan menunjukkan cara cara arogansi hingga kabur saat di konfirmasi.

Ibarat pepatah mengatakan berani karena benar, takut karena salah inilah yang di pertunjukkan oleh TPK salah satunkegiatan di desa Gelumbang, memilih kabur saat di konfirmasi diduga karena apa yang di realisasikannya tanpa pertanggung jawaban yang jelas yang mana mengeluarkan anggaran dana desa hingga seratus persen hanya dengan tanda tangan dan cap, tanpa di sertai bukti fisik yang di bayarkan.

Tim pelaksana kegiatan TPK salah satu kegiatan yang telah di cairkan hingga seratus persen dan diduga tanpa fisik Sirman saat dikonfirmasi di kantor desa Gelumbang memilih kabur meninggalkan awak media, hal itu semakin memperkuat bahwa mereka memang merealisasikan dana desa dengan cara ceroboh tanpa mengikuti acuan ataupun regulasi yang ada.

Inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat di konfirmasi menegaskan “Saya harapkan agar pemdes dalam merealisasikan dana desa harus sesuai dengan petunjuk, terutama harus pro rakyat, jangan sekali kali fiktif kalau tidak mau kena sanksi hukum”.

Terpisah salah satu penggiat yang juga turut hadir saat melakukan konfirmasi di desa Gelumbang Dinaro menyatakan realisasi dana desa di desa Gelumbang dinilai perlu pengawasan yang ketat, mengingat desa ini pada tahun sebelumnya memang sudah pernah terperiksa pada pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa.

Pemerintah desa Gelumbang ini nampaknya tidak jerah dengan adanya mereka di periksa dan di nyatakan TGR pada tahun sebelumnya, bukti pada awal realisasi anggaran tahun 2026 ini pemerintah desa ini sudah kembali melakukan kesalahan yang dinilai fatal dan realisasinya sangat tidak berpihak dengan masyarakat.

Dana desa di realisasikan dengan cara perencanaan yang matang, dengan mengikuti berbagai proses mulai dari musyawarah dengan masyarakat hingga pengesahan APBDes. Namun di pemerintahan desa Gelumbang masih di temukan realisasi dana desa yang dinilai tidak berpihak dengan masyarakat. Yang mana biaya publikasi dinilai di salah gunakan mengingat kegiatan yang di realisasikan baru sebatas pembagian BLT-DD dan posyandu.

Yang paling mengherankan salah satu perangkat desa Gelumbang menyatakan bahwa kegiatan pembagian beras juga termasuk kegiatan yang akan di publikasikan dengan membayar menggunakan anggaran dana desa, sementara kegiatan pembagian beras sama sekali tidak ada kaitannya dengan APBDes desa Gelumbang, pemerintah desa Gelumbang hanyalah perantara pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan tersebut terhadap masyarakat penerima manfaat. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,292 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Kuripan Kecamatan Bungamas Realisasikan BLT-DD Tahun Anggaran 2026

21 Mei 2026 - 09:26 WITA

Pemerintah Desa Sindang Bulan Kecamatan Seginim Peduli Warga Yang Membutuhkan Ini Yang Dilakukan

20 Mei 2026 - 13:05 WITA

Salah Satu Oknum Kepala Sekolah Dasar Dikabupaten Bengkulu Selatan Diduga Jalin Hubungan Terlarang Dengan Oknum Gurunya

20 Mei 2026 - 12:08 WITA

Ternyata Oknum Kades Diduga Selingkuh Di Kecamatan Pino Raya Disinyalir Dilakukan Kades Telaga Dalam

20 Mei 2026 - 10:42 WITA

Ada Apa! Oknum Kades Di Kecamatan Pino Raya Diduga Jalin Hubungan Terlarang Namun Tidak Ada Terima Sanksi

17 Mei 2026 - 21:10 WITA

Lagi Lagi Oknum Kades Di Kecamatan Seginim Usai Heboh Bermesraan Didalam Room Kini Kembali Rayu Istri Orang 

15 Mei 2026 - 10:34 WITA

Trending di Bengkulu Selatan