MANADO,Sulutnews.com – Dinilai melanggar Teta tertib karena melakukan rolling di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebelum genap masa 2,5 tahun, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter menjelaskan bahwa yang oleh Fraksi Partai Demokrat bukan rolling AKD tetapi pengisian lowong posisi Ketua Fraksi, juga Anggota Komisi serta Badan Anggaran DPRD
“Yang terjadi bukan Rolling tetapi adalah pengisian lowong Posisi Ketua Fraksi yang saat ini kosong,” jelas Royke kepada sejumlah wartawan.
Juga dijelaskan Royke, untuk posisi Ketua Fraksi, sebagaimana keputusan Pengurus DPD Partai Demokrat telah menunjuk Ronald Sampel, dan selanjutnya menunjuk Rojer Mamesah menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar), selanjutnya Ronald Sampel berpindah ke Badan Musyawarah.
Selain menjadi Ketua Fraksi dan menjadi Anggota Badan Musyawarah DPRD Sulut, Ronald Sampel juga berpindah Komisi yang sebelumnya di Komisi IV menjadi Anggota Komisi III.
Sementara itu Billy Lombok yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua kini bergabung dan masuk sebagai Anggota Komisi IV.(josh tinungki)