Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 22 Sep 2023 15:44 WITA ·

Perangkat Desa di Kotamobagu Dilindungi BPJS Tenaga Kerja


Perangkat Desa di Kotamobagu Dilindungi BPJS Tenaga Kerja Perbesar

SN.COM,KOTAMOBAGU-Pemerintah mendorong aparatur desa untuk ikut jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, apartur desa bisa mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).Di Kota Kotamobagu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Teddy Makalalag, mengatakan dari 15 desa hampir 98 persen perangkat desa telah mendapatkan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.Teddy menuturkan sebanyak 6 desa telah mengalokasikan iuran BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa lewat APBDes.“Kami telah berhasil menjalankan program pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan sukses, dan 6 desa telah mengikuti jejak ini,” ujar Teddy saat menghadiri acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Efthree Homestay, Kelurahan Mogolaing, pada Selasa (19/9/2023).Lanjutnya, sementara itu 8 desa juga telah menganggarkan dana untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam APBDes mereka, menunjukkan komitmen Kotamobagu dalam memberikan perlindungan yang adil kepada pekerja desa mereka.Untuk satu desa kata teddy masih dalam tahap pembahasan anggaran, tetapi kemungkinan besar akan dianggarkan dalam APBD-P.“Saat ini 98 persen perangkat desa di Kota Kotamobagu telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.Dia berharap bahwa langkah ini akan memberikan rasa aman kepada perangkat desa, meningkatkan perasaan mereka dalam hal perlindungan kerja dan mendorong semangat kerja mereka.“Setidaknya ada jaminan bagi keluarga jika terjadi kecelakaan kerja,” Pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 606 kali

Baca Lainnya

TCL Menuju Semifinal Pertemukan Musuh ‘Bobuyutan’ Persin Sinindian Vs Bintang Mudah Matali

29 Juli 2026 - 21:30 WITA

Pemkot Ikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

28 Juli 2026 - 21:53 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Trending di Kotamobagu