Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 31 Mei 2023 00:53 WITA ·

Penyerangan dan Pengeroyokan Kembali Terjadi PT BLJ Meminta Kepastian Hukum Investasi


Penyerangan dan Pengeroyokan Kembali Terjadi PT BLJ Meminta Kepastian Hukum Investasi Perbesar

Manado, Sulutnews.com – Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ), kembali melaporkan gangguan keamanan yang terjadi di lokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP), di kawasan Produksi Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Direktur PT BLJ sendiri, Dede Thjin melalui Tim kuasa hukum Royke Barce Bagalatu, SH dan Widi Syailendra, SH.,MH, meminta keamanan Investasi, khususnya investasi asing, dimana hal ini merupakan faktor penting untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Harapan masuknya investasi asing masih sulit untuk diwujudkan. Keamanan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya.

Tim kuasa hukum PT BLJ sangat menyayangkan perintiwa pengeroyokan dan penyerangan sekelompok masa yang membawa Sajam dan kayu kembali terjadi, yang menyebabkan security dan karyawan yang ditugaskan untuk menjaga ketakutan meninggalkan lokasi tambang.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan untuk penanganan hukumnya kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Sebab ini sudah menjadi kejadian yang luar biasa karna sudah ada pengeroyokan, pengrusakan fasilitas/aset perusahaan, pembakaran dan pemblokiran jalan,” jelas Widi.

Karena ini sudah diranah hukum, maka pihak PT. BLJ menduga insiden yang terjadi di perusahaan tersebut telah ditunggangi oleh sekelompok pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dalam membangun opini publik.

Sementara itu pihak Polres Minahasa Tenggara (Mitra) Melalui Kapolsek Ratatotok IPDA Pedro Celo telah menindaklanjuti laporan pihak Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) terkait peristiwa pengeroyokan terhadap security di lokasi tambang Desa Ratatotok, Kec.Ratatotok Keb.Monahasa Tenggara yang terjadi tanggal 30 Mei 2023.

“Ya kami (Polsek Ratatotok) saat ini sementara dalam penyidikan dengan memanggil saksi-saksi yang mengetahui peristiwa pengeroyokan tersebut”, kata Kapolsek Ratatotok, melalui telepon, 31/05/2023 Malam.

Dikatakan Kapolsek, saat ini pihaknya masih mendalami, memanggil saksi-saksi untuk melengkapi pemeriksaan serta akan berkoordinasi dengan ahli hukum pidana.

“Jadi sudah ada beberapa saksi yang dipanggil termasuk pelapor, dan masyarakat yang ada di lokasi saat kejadian,”ucap Pedro.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 3,476 kali

Baca Lainnya

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Tonny Lasut Tegaskan: Hasil Reses Akan Diperjuangkan di Tingkat Kabupaten

28 April 2026 - 07:31 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Trending di Hukrim