Curup, Sulutnews.com – Lapas Kelas II A Curup Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Bekerjasama dengan PKBM Aljabar melaksanakan kegiatan program kejar paket A,B dan C bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan upaya Lapas Curup untuk memberikan kesempatan kepada WBP untuk menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Curup kepada Media, Senin, 18 November 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan guna terpenuhinya hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Curup untuk mendapatkan Pendidikan yang baik merujuk pada UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022, Pasal 7 terkait hak dan kewajiban tahanan dan narapidana.
Program Kejar Paket ini digelar di Ruang Aula Utama Lapas, Kegiatan tersebut didampingi oleh petugas Lapas dan dipandu oleh Tutor dari PKBM Aljabar. Kegiatan Berlangsung aman dan tertib.