Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Proyek siluman diperkirakan menggunakan anggaran Belanja Negara dengan nilai yang fantastis patut diduga timbulkan kerugian negara, hal itu terlihat dari hasil pekerjaan yang di laksanakan di lokasi proyek yang di kerjakan di desa tanjung besar.
Proyek yang di perkirakan dengan dana yang fantastis karena sesuai informasi proyek tersebut dananya bersumber dari APBN melalui balai provinsi bengkulu.
Dugaan kerugian negara yang ditimbulkan proyek diduga siluman tersebut yang mana papan merek pekerjaan tidak ada di lokasi pekerjaan yang menunjukkan petunjuk kerja direksi atau pun anggaran yang digunakan untuk pengerjaan proyek tersebut.
Dilokasi pengerjaan juga tidak ada dibtemukan barak Kerja apalagi Papan Merk Pekerjaan, yang mana pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan untuk pengaman tanah pinggiran aliran sungai, kalau melihat kasat mata bangunan tersebut sebagai penahan abrasi yang di akibatkan air sungai di saat membesar.
” sangat di sayangkan pekerjaan ini tidak Jelas jadi kami masyarakat agak bingung karena pekerjaan ini petunjuknya tidak ada, model pekerjaan seperti apa. Ini tau tau sudah di laksanakan jadi kami beranggapan kalau proyek ini sengaja di kerjakan untuk meraup keuntungan pribadi.
Karena setelah kami pantau di lapangan proyek ini banyak melanggar standar teknis yang di tetapkan terkhusus untuk bangunan sekelas balai, contoh pada perbandiangan Campuran semen dan pasir diduga tidak sesuai dengan desain struktural (standarnya 1pc ;3 ps atau 1 pc : 4ps) karena pihak lapangan proyek juga saat di konfirmasi seolah saling lempar.
Setidaknya pengelola di lapangan minimal dapat memperlihatkan hasil uji mutu, dan tanda tangan antara pihak pelaksana, konsultan pengawas dan penanggung jawab teknis. Untuk membuktikan bahwa bahan utama dan mutu desain struktural sudah sesuai.
Dari pasangan batu kemiringan pasangan dinilai tidak sesuai dengan hasil analisis stabilitas geoteknik, yang terpenting dari pekerjaan itu adalah dari temuan kami di lapangan pada pekerjaan pelindung kaki (Toe Protection)/ pasangan pondasi tidak di tanam lebih dalam (minimal ditanam sesaui kedalaman gerusan sungai) serta biasanya di perkuat pasangan batu kosong/ bronjong untuk mencegah longsor akibat gerusan air.
Atas dasar pantauan di lapangan tersebut kami sangat menyayangkan apabila sudah berdampak pada kerugian uang negara dan menimbulkan upaya yang bersifat kearah tindak pidana korupsi.
Maka dari itu kami dari LSM Selatan Bersatu akan segera melakukan koordinasi kepada pihak terkait untuk melaporkan pekerjaan tersebut” tegas Ferryansyah selaku Ketua LSM Selatan Bersatu Kabupaten Bengkulu Selatan pada awak media. (JN)





