Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 17 Mar 2026 03:15 WITA ·

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi


Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Rote Ndao, sulutnews.com – 16 Maret 2026 – Seorang oknum bernama Fanus Koanak dari Desa Tesabela, Kabupaten Kupang, mengakui telah melakukan penipuan dengan cara menggadekan motor kepada warga setempat. Setelah berhasil mendapatkan uang dari masyarakat, Fanus Koanak kabur ke Kabupaten Rote Ndao dengan membawa motor tersebut dan menjualnya seharga tujuh juta rupiah (Rp7.000.000) akibat terlibat dan kalah dalam permainan judi.

Dilansir, setelah tiba di Kabupaten Rote Ndao, Fanus Koanak mengaku terlibat dalam dua jenis permainan judi yaitu Kuru Kuru dan judi kartu. Akibat kondisi yang tidak menguntungkan dalam perjudian tersebut, ia memutuskan untuk menjual motor yang sebelumnya telah digadekan dari warga Desa Tesabela kepada seorang warga Desa Kuli Aisele, Kabupaten Rote Ndao.

Masyarakat Desa Tesabela, terutama dari Dusun Batubao yang menjadi korban penipuan, saat ini tengah melakukan upaya untuk mencari jejak Fanus Koanak dan berniat untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian terkait, baik ke Polres Bau-Bau maupun Polres Rote Ndao.

Ketika dimintai konfirmasi melalui telepon genggam oleh teman yang dihubungi media ini,Senin 16 Maret 2026 Fanus Koanak mengaku bersalah dan mengucapkan permintaan maaf. “Saya minta maaf karena motor sudah saya jual kepada warga desa Kuli Aisele dalam permainan judi di Kabupaten Rote Ndao. Sekali lagi saya minta maaf, saya mengaku hilaf dan salah,” ucapnya. Namun, secara tidak konsisten, ia juga menyatakan seolah-olah tidak pernah melakukan tindakan menggadekan motor milik orang lain kepada warga Desa Tesabela.

Artikel ini telah dibaca 1,040 kali

Baca Lainnya

DPRD Rote Ndao Komisi II Respon Cepat: Panggil Pimpinan RSUD Ba’a ke RDP Besok, Usut Tuntas Kematian Agustinus Mau

13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Nyawa Dihargai Lebih Murah dari Biaya Ambulans: RSUD Ba’a Halangi Rujukan, Agustinus Mau Mati Sia‑sia

13 Juli 2026 - 08:33 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

ATURAN BARU 2026 TEGAS SEKALI!PENGENALAN SISWA BARU OSPEK ANEH‑ANEH DILARANG TOTAL, SANKSI BERAT SAMPAI DICOPOT JABATAN

8 Juli 2026 - 08:31 WITA

MPLS TAHUN AJARAN 2026/2027 DIBUKA: BUPATI & WAKIL BUPATI ROTE NDAO KUKUHKAN “MPLS RAMAH”, TANPA OSPEK ANEH‑ANEH DAN TANPA KEKERASAN

8 Juli 2026 - 08:24 WITA

Dinas ESDM NTT Terbitkan Izin Pertambangan Batu Gamping di Rote Ndao untuk CV Kuda Laut

7 Juli 2026 - 14:16 WITA

Trending di Ekonomi