Curup,Sulutnews.com – Penguncian kamar paviliun hunian oleh regu jaga pagi merupakan kegiatan rutin regu jaga yang dilaksanakan setiap hari untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Prosedur ini juga dilakukan sebagai persiapan apel pergantian regu jaga dari pagi ke siang hari. Dengan penguncian kamar hunian, petugas regu jaga siang dapat lebih mudah dan efisien dalam melaksanakan apel penghuni.
Berdasarkan permenkumham nomor 8 tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan.
Sejalan dengan peraturan tersebut, pada siang hari ini, anggota regu penjagaan yang bertugas melaksanakan kegiatan penguncian kamar hunian warga binaan pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh penghuni berada di tempat yang semestinya dan tidak ada potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi.(Dinaro)