Curup,Sulutnews.com – Pada hari ini 18 Desember 2024, anggota regu penjagaan Lapas Kelas IIA Curup melakukan pengawasan kebersihan pada area lingkungan hunian.
Kegiatan ini rutin dilakukan dengan tujuan memastikan setiap area lingkungan dalam keadaan bersih dan layak digunakan. Pengawasan kebersihan ini tidak hanya berfokus pada aspek kebersihan semata, tetapi juga bertujuan sebagai sarana deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Berdasarkan permenkumham nomor 8 tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan.
Kebersihan lingkungan merupakan salah satu indikator utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dengan lingkungan yang bersih dan teratur, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kesehatan para penghuni, sekaligus mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. (Dinaro)