Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu Selatan · 25 Sep 2025 20:03 WITA ·

Pengadaan Tong Sampah Desa Palak Bengkrung Kecamatan Air Nipis Diduga Tidak Sesuai Regulasi TPK Dinilai Menghindar


Pengadaan Tong Sampah Desa Palak Bengkrung Kecamatan Air Nipis Diduga Tidak Sesuai Regulasi TPK Dinilai Menghindar Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Tanggung jawab Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada kegiatan desa adalah membantu mengelola dan melaksanakan pengadaan barang/jasa, termasuk menyusun rencana anggaran, menetapkan dokumen pengadaan, memilih penyedia, melakukan evaluasi penawaran, dan mengawasi pelaksanaan kontrak serta pelaporan hasil pengadaan untuk memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembangunan desa.

Dengan menjalankan tugas-tugas tersebut, TPK bertujuan untuk memastikan pengadaan barang dan jasa berjalan secara efisien, efektif, dan akuntabel demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019.

Namun hal yang aneh di temukan di desa palak Bengkrung kecamatan air nipis yang mana TPK pengadaan tong sampah Rizon saat di konfirmasi di kantor desa palak Bengkrung seolah menghindar, hal itu terlihat dari cara TPK saat ditanyai terkait besaran anggaran yang disediakan untuk kegiatan pengadaan tong sampah dirinya menyatakan lupa dan melempar untuk ditanyakan dengan kepala desa dan sekdes.

Pernyataan Rizon ini seolah menyatakan bahwa kegiatan tersebut dirinya hanya sekedar topeng saja sebagai TPK karena apabila memang benar dirinya lupa dengan anggaran yang disediakan tidak lah mungkin dirinya melempar agar media bertanya dengan kepala desa dan sekdes.

Sementara jumlah tong sampah yang di realisasikan Rizon selaku TPK mengakui bahwa masyarakat secara keseluruhan mendapat tong sampah tersebut, namun terkait anggarannya dirinya lupa dan meminta agar media mempertanyakan anggarannya dengan kepala desa sembari berpamitan ada yang mau di urusi seolah menghindar dari konfirmasi media.

Terpisah kepala desa palak Bengkrung kecamatan air nipis Subandi Atzari Saat di konfirmasi belum memberikan tanggapan, sebab disaat media ini sedang konfirmasi di kantor desa palak Bengkrung kepala desa sedang tidak ada di kantor desa.

Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Arif Kusuma menyatakan apa yang dinyatakan oleh TPK sangatlah tidak pantas kita menilai secara tidak langsung TPK pengadaan tong sampah desa palak Bengkrung mengakui bahwa dirinya adalah TPK formalitas, patut diduga keberanian Rizon menyatakan agar media menanyakan anggaran kegiatan yang semestinya tanggung jawab dia tapi di lempar dengan kepala desa dan sekdes bahwa yang membelanjakan kegiatan itu diduga kuat kades dan sekdes.

Arif Kusuma menambahkan Rizon selaku TPK tidak mungkin berani menyebut nama kades dan sekdes sementara dia seorang bawahan kalau tidak ada keterlibatan kades dan sekdes dalam pembelanjaan pengadaan tong sampah tersebut, oleh karena itu kita mengharapkan pihak terkait dapat melakukan audit pada realisasi dana desa di desa palak Bengkrung kecamatan air nipis khususnya pada pengadaan tong sampah sebanyak 600 buah dengan menggunakan dana desa tahun anggaran 2025.

Hingga berita ini di terbitkan, konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masih sedang di upayakan untuk mendapatkan pemberitaan yang lebih berimbang dan akurat. (Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,464 kali

Baca Lainnya

Bupati, H. Rifai Tajudin, menjadi Pembina Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Halaman Kantor Bupati 

19 Juni 2026 - 16:41 WITA

Pemerintah Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna Dukung Penuh Kegiatan Rutin Pembersihan Makam

19 Juni 2026 - 14:12 WITA

LPKA Kelas II Bengkulu Terima Taruna Poltekimipas untuk Laksanakan PKL dan KKN.

19 Juni 2026 - 13:40 WITA

Diharapkan Sanksi Tegas! Oknum Perangkat Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh Terhadap  Anak Sekolah Dasar

19 Juni 2026 - 08:20 WITA

Koordinasi Wakil Bupati BS Terkait Program Replanting Tanaman Sawit Bersama Direktur Aneka Palma Kementerian Pertanian

18 Juni 2026 - 02:06 WITA

Sekdes Desa Gunung Kayo Segera Dilaporkan Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Dengan Kejadian Yang Sebenarnya

16 Juni 2026 - 17:14 WITA

Trending di Bengkulu Selatan