Manado, Sulutnews.com – Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Sulut direncanakan awal tahun depan 2024 sekitar bulan Februari sudah akan ditetapkan lewat DPRD Sulut kemudian konsultasikan ke Kementrian terkait di Jakarta.
“Jadi pihaknya akan berupaya awal tahun depan sudah bisa sitetapkan, ” kata Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang ( PUPR) Sulut Herman Kussoy ST.MT.IPU .ASEAn.MEng kepada Sulutnews.com Rabu (6/12) disela sela Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS) RTRW Sulut di Swissbel Hotel Manado.
Dalam acara yang dibuka Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sulut Dra Feybe Rondonuwu M.Si yang mewakili Kepala Dinas dihadiri ratusan peserta dari berbagai dinas terkait dan Lembaga Vertikal serta BUMN, SLM dan Pers serta Ormas.
Sementata Dari Pusat Sthdi Lingkungan hadir ahli lingkungan Prof Dr Ir Setly Tamod M.Si ( Guru Besar Fakultas Pertanian Unsrat) dan Dr It Wisye Rotinsulu M.Sc Ahli Lingkungan dari Fakultas Pertanian Unsrat dan Raymond Tarore ST MT dari Forum Penata Ruang ( FPR) Sulut.

Foto – Konsultasi Publik KLHS- Ke-II Yang Dibuka Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sulut Drs Feybe Rondonuwu M.Si ( tengah)
Menurut Herman Kussoy acara Konsultasi II KLHS ini sudah yang terakhir . Karena sebelumnya sudah dilakukan Konsultasi pertama tentang KLS dan juga Konsultasi Publik secara keseluruhan terkait RTRW Sulut.” Jadi sudah banyak masukan yang kita terima termasuk KLHS yang memang sangat penting sebelum ditetapkan RTRW Sulut” kata Herman.
Ia menambahkan KLHS penting dimasukan ke RTRW karena itu akan mempermuda bila ada investor atau ada pembangunan pembangkit listrik ataupun industri senua kajian lingkungan hidup seperti Amdal tidak sulit lagi bila dibutuhkan.
“Saya opttimis RTRW Sulut yang sudah terintegrasi dengan wilayah laut sehinga luasnya wilayah Sulut 6 juta hektare lebuh bisa memberikan dukungan untuk kemajuan Sulut” katatnya.
Tanpa RTRW yang baik maka akan sulit kita melakukan pembangunan.Karena semua perencanaan didaerah untuk membangun itu harus melihat RTRW .” Sulut dipastikan akan maju kedepan karena RTRW sudah lengkap dan banyak masukan yang dimasukan sebelum ditetapkan” kata Herman. Usai bawa ke DPRD Sulut akan dikonsultasikan ke sejumlah Kementrian baru disahkan oleh Kementrian terkait.

Foto -Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sulut Dra Feybe.Rondonuwu M.Si
Lingkungan Hidup
Sementara itu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sulut Drs Feybe Rondonuwu M.Si mengapresiasi peserta yang hadir yang sudah memberikan masukan dalam Konsultasi Publik ke II KLHS. Kegiatan ini penting dan sesudah ini akan dikonsultasi ke Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta mengenai KLHS.
Rondonuwu optimis dengan adanya Konsultasi Publik tentang KLHS kedepan tidak akan ada kesulitan ketika ada proyek pembanguban atau ada investor masuk. Karena kajian lingkungan sudah ada.” Kita membangun tanpa merusak lingkungan kedepan” kata Feybe.
Sedangkan Prof Dr Ir Setli Tamod M.Si dari Pusat Studi Lingkungan Unsrat menilai Konsultasi Publik tentang KLHS ini akan memberikan manfaat besar dalam menunjang pembangunan daerah. Menurutnya kajian lingkungan penting agar pembangunan kedepan tidak merusak lingkungan termasuk pesisir pantai dan kelautan. Masukan dari peserta harus perhatikan dan harus ditampung untyk bisa dimasukan dalam RTRW. Rekomendasi dari Konsultasi Publik KLHS ke- II ini penting termasuk dari PLN yang memberikan masukan.
Begitu juga dikatakan Dr Ir Wisye Rotinsulu M.SC masalah lingkungan harus menjadi perhatian kita semua. Acara Konsultasi Publik ke- II KLHS diakhiri dengan penandatanganan brita acara yang akan menjadi rekomendasi untuk dimasukan ke RTRW Sulut sebelum ditetapkan.(fanny)





