Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu Selatan · 21 Jun 2025 15:44 WITA ·

Pencairan Salah Satu Kegiatan Di Pemerintah Desa Sukarame Kecamatan Air Nipis Disinyalir Tanpa Bukti Fisik


Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah pusat terlebih menteri desa sangatlah menekankan agar realisasi dana desa, dapat dilakukan dengan efektif dan efisien. Hal itu ditekankan agar penggunaan dana desa bermanfaat dan memang mendukung dengan kemajuan masyarakat.

Pada realisasi dana desa, pemerintah desa mestinya dapat memperhatikan mana yang menjadi prioritas untuk di laksanakan.

Hal itu sangat penting menjadi perhatian terlebih saat ini banyaknya anggaran yang terpangkas yang harus memaksa pemerintah desa lebih teliti lagi dalam merealisasikan anggaran dengan bekerjasama bersama BPD dan bermusyawarah dengan masyarakat.

Hal yang tidak lazim kali ini terjadi di desa Sukarame kecamatan air nipis, yang mana pemerintah desa ini diduga realisasikan anggaran dana desa tahun anggaran 2025 diduga fiktif.

Dugaan fiktif yang terjadi di desa sukarame kecamatan air nipis, di karenakan untuk saat tahap pencairan salah satu kegiatan yakni publikasi, pemerintah desa ini dalam hal ini TPK kegiatan melakukan pembayaran tanpa bukti fisik kegiatan, dan sesuai penelusuran media ini pencairan juga di lakukan dengan sistem transfer.

Tindakan TPK tersebut dinilai melanggar regulasi dana desa, sebab pada pencairan dana desa jelas tertera kegiatan apa saja yang akan di laksanakan. Oleh sebab itu TPK desa Sukarame melakukan pen transferan dengan pihak rekanan dalam hal ini publikasi menyalahi regulasi dana desa.

Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Soni menyatakan apa yang terjadi di pemerintahan desa Sukarame dapat menggambarkan bahwa sistem keuangan desa ataupun realisasinya amburadul, oleh sebab itu pihak terkait perlu melakukan audit dana desa di desa Sukarame, sebab patut diduga realisasi dana desa di desa ini timbulkan kerugian keuangan desa sukarame.

Sementara itu kepala desa Sukarame kecamatan air nipis Hedi Kusmoyo saat di konfirmasi terkait hal tersebut, dirinya menyatakan bahwa TPK kegiatan melaporkan dengan beliau sudah beres semua, namun dengan adanya Impormasi ini saya akan konfirmasi lagi dengan TPK, ujar kades.

Terpisah Inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat di konfirmasi terkait adanya pembayaran tanpa bukti fisik atau barang yang di bayar oleh pemerintah desa sukarame kecamatan air nipis menyatakan, “Kalo ada pembayaran namun tidak ada barang atau fisiknya berarti fiktif, kalo fiktif itu merupakan perbuatan melawan hukum saran saya jangan dilakukan” tegas Hamdan.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan TPK kegiatan belum mendapat jawaban di karenakan TPK kegiatan tidak dapat di hubungi.(JN)

Artikel ini telah dibaca 1,056 kali

Baca Lainnya

Bupati, H. Rifai Tajudin, menjadi Pembina Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Halaman Kantor Bupati 

19 Juni 2026 - 16:41 WITA

Pemerintah Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna Dukung Penuh Kegiatan Rutin Pembersihan Makam

19 Juni 2026 - 14:12 WITA

LPKA Kelas II Bengkulu Terima Taruna Poltekimipas untuk Laksanakan PKL dan KKN.

19 Juni 2026 - 13:40 WITA

Diharapkan Sanksi Tegas! Oknum Perangkat Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh Terhadap  Anak Sekolah Dasar

19 Juni 2026 - 08:20 WITA

Koordinasi Wakil Bupati BS Terkait Program Replanting Tanaman Sawit Bersama Direktur Aneka Palma Kementerian Pertanian

18 Juni 2026 - 02:06 WITA

Sekdes Desa Gunung Kayo Segera Dilaporkan Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Dengan Kejadian Yang Sebenarnya

16 Juni 2026 - 17:14 WITA

Trending di Bengkulu Selatan